Pemberlakuan status darurat memberi kekuatan lebih besar pada aparat keamanan untuk mengambil tindakan terhadap para tersangka.
Para pelaku terkait serangan dilaporkan telah ditangkap oleh pihak berwajib atau terbunuh.
Baca juga: Cegah Kerusuhan Anti-Muslim, Sri Lanka Blokir Facebook dan WhatsApp
Sementara Selasa (14/5/2019), penyedia layanan internet memperluas pemblokiran media sosial untuk Twitter, setelah sebelumnya diberlakukan terhadap Facebook, WhatsApp, YouTube, dan Instagram.
Pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi salah dan provokasi melakukan aksi kekerasan lanjutan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.