Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Lanka Minta Penduduk Serahkan Pedang dan Pisau Besar

Kompas.com - 05/05/2019, 10:38 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber BBC,AFP

KOLOMBO, KOMPAS.com - Pemerintah Sri Lanka meminta kepada rakyatnya untuk menyerahkan pedang, bahan peledak, belati, keris, dan pisau besar.

Polisi memberikan waktu dua hari yaitu pada Sabtu dan Minggu kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata itu.

Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait keamanan setelah serangan pada Minggu Paskah yang mematikan.

Baca juga: Dalang Bom Paskah Sri Lanka, Pakai Medsos untuk Cari Pengikut

Melansir dari BBC, Minggu (5/5/2019), penyerahan itu tidak berlaku bagi pisau yang dipakai untuk kegiatan sehari-hari seperti pisau dapur.

Sebelumnya, polisi juga telah menyita ratusan senjata dalam perburuan sejak serangan pada 21 April lalu.

Juru bicara kepolisian Sri Lanka Ruwan Gunasekara juga meminta orang yang punya seragam polisi dan militer tidak resmi agar diserahkan di kantor polisi terdekat pada akhir pekan ini.

"Kami akan memberikan pengampunan bagi masyarakat yang menyerahkan senjata semacam itu pada periode dua hari," ujarnya, seperti dikutip dari AFP.

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena menyatakan, sekitar 25-30 orang yang terkait dengan teror bom Paskah masih berkeliaran bebas.

"Sangat jelas karena setelah serangan terjadi, kelompok ISIS mengumumkan klaim atas pengeboman," katanya.

Pihak berwenang menyalahkan aksi teror tersebut kepada kelompok ekstremis lokal, National Towheed Jamath dan Jamathei Thowheed Ibraheem.

Kedua kelompok itu dicurigai memiliki hubungan dengan kelompok internasional.

Baca juga: Ada Ancaman Serangan Lanjutan dari Ekstremis, Sri Lanka Siaga

Sirisena menyatakan, badan intelijen dari 8 negara kini membantu Sri Lanka dalam menyelidiki dalang teror.

Laporan kantor berita AFP menyebutkan, polisi meningkatkan operasi perburuan selama akhir pekan menjelang rencana pembukaan lebih dari 10.000 sekolah, setelah liburan Paskah yang diperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber BBC,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com