Salin Artikel

Pascakerusuhan Anti-Muslim, Situasi di Sri Lanka Mulai Terkendali

Sejumlah masjid, toko-toko, dan tempat bisnis warga Muslim di beberapa distrik menjadi sasaran pengrusakan oleh massa, yang disebut sebagai balasan atas serangan bom Minggu Paskah bulan lalu.

Aksi kerusuhan pun memicu diberlakukannya jam malam secara nasional, khususnya di Provinsi Barat Laut, di mana seorang warga dilaporkan tewas setelah terluka akibat dikeroyok massa.

"Situasinya saat ini sudah benar-benar terkendali. Tidak ada insiden kekerasan yang terjadi selama semalam dan kami telah menangkap sekelompok orang yang bertanggung jawab karena telah ambil bagian dalam aksi kerusuhan," ujar juru bicara militer Sri Lanka, Sumith Atapattu.

Ditambahkan juru bicara kepolisian, Ruwan Gunasekera, sebanyak lebih dari 80 orang telah ditahan hinga Selasa (14/5/2019) malam, berkenaan dengan aksi kerusuhan anti-Muslim.

Sumber resmi mengatakan, pihak kepolisian telah mengerahkan tim khusus untuk memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku kerusuhan yang menjadi dasar penangkapan.

Lebih banyak petugas kepolisian dan tentara yang dikerahkan di daerah yang sempat dilanda kerusuhan, setelah pihak berwenang mencabut aturan jam malam nasional pada Rabu (15/5/2019) pagi.

Kendati demikian, warga muslim di Provinsi Barat Laut yang masih diliputi kegelisahan dan ketakutan lebih memilih untuk bertahan di dalam rumah, terlebih setelah seorang warga Muslim terbunuh.

Warga yang ditahan di bawah undang-undang darurat dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 10 tahun, kata juru bicara kepolisian Sri Lanka.

Pemerintah Sri Lanka telah memberlakukan status darurat setelah serangan bom di tiga gereja dan tiga hotel pada Minggu Paskah, 21 April lalu, yang menewaskan hingga 238 orang.

Pemberlakuan status darurat memberi kekuatan lebih besar pada aparat keamanan untuk mengambil tindakan terhadap para tersangka.

Para pelaku terkait serangan dilaporkan telah ditangkap oleh pihak berwajib atau terbunuh.

Sementara Selasa (14/5/2019), penyedia layanan internet memperluas pemblokiran media sosial untuk Twitter, setelah sebelumnya diberlakukan terhadap Facebook, WhatsApp, YouTube, dan Instagram.

Pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi salah dan provokasi melakukan aksi kekerasan lanjutan.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/15/21114201/pascakerusuhan-anti-muslim-situasi-di-sri-lanka-mulai-terkendali

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke