Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul TKI Pakai Penggaruk Punggung, Majikan di Singapura Dibui 10 Bulan

Kompas.com - 29/04/2019, 18:46 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Setelah memukul Weti, Choo berangkat mereka sementara perempuan itu terus melakukan pekerjaannya dengan menahan kesakitan karena tangannya bengkak.

 

Setelah beberapa hari kemudian, tetangga Choo, Salbiah Jamali mendengar dari suaminya tentang seorang perempuan yang selalu merintih kesakitan di apartemen Choo.

 

Pada 28 Januari 2018, Salbiah bertekad untuk menghubungi polisi.

 

"Saya menduga pembantu di apartemen tetangga saya telah disiksa," katanya.

 

"Saya melihat memar pada bawah matanya sebelumnya dan dia bilang kalau baik-baik saja," ujarnya.

 

Pihak kepolisian kemudian pergi ke apartemen namun tidak ada seorang pun yang menjawab.

 

Polisi kembali ke apartemen itu beberapa hari kemudian dan menemukan Weti dengan keadaan mata merah.

 

Weti kemudian dibawa ke Changi General Hospital dengan luka-luka, termasuk dua jari yang patah, pembengkakan pada kedua tangannya, dan memar pada matanya.

 

Meski telah memberikan 12.800 dolar Singapura sebagai kompensasi atas rasa sakit dan penderitaan Weti, itu semua tidak mengurangi hukuman yang seharusnya diterima Choo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com