WASHINGTON, KOMPAS.com - Lockheed Martin, perusahaan produsen pesawat tempur dan peralatan pertahanan yang berpusat di AS, telah menandatangani kontrak penjualan jet tempur F-35 dengan Australia dan Norwegia.
Kontrak bernilai total 151 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,1 triliun itu adalah untuk penjualan 15 jet tempur F-35 ke Australia dan enam unit F-35 ke Norwegia.
Kesepakatan penjualan 21 unit jet tempur F-35 ini datang setelah Departemen Pertahanan AS memutuskan untuk menangguhkan pengiriman F-35 ke Turki.
Dilansir United Press International, kesepakatan yang diumumkan Departemen Pertahanan, pada Senin (1/4/2019) tersebut merupakan pembaruan dari kontrak sebelumnya.
Dalam kontrak terbaru, Australia akan membayar 108,2 juta dollar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) untuk 15 unit jet tempur F-35 dan dengan Norwegia sebesar 43,1 juta dollar AS (sekitar Rp 610 miliar) untuk enam unit F-35.
Baca juga: Coret Turki dari Proyek F-35, Pentagon Yakin Ankara Beralih Beli Sistem Patriot AS
Australia telah menerima kiriman pertama F-35 pada Desember, sementara Norwegia sudah menerimanya pada November 2017.
Kedua negara itu menjadi dua di antara enam negara NATO yang telah menerima pesawat F-35, selain AS, Inggris, Italia, dan Belanda.
Dua negara, yakni Kanada dan Denmark, yang juga merupakan negara rekanan dalam proyek pengembangan jet tempur mutakhir itu, telah berada dalam daftar penerima di masa mendatang.
Selain itu, Israel, Jepang, dan Korea Selatan, disebut juga telah menandatangani kontrak perjanjian melalui penjualan militer asing.
Jepang telah memiliki armada 42 jet tempur F-35 dan sedang mempertimbangkan untuk membeli 100 unit lainnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan