LONDON, KOMPAS.com — Kerajaan Inggris mengumumkan nama anak ketiga dari Pangeran William dan Kate Middleton.
Dilaporkan The Telegraph, Jumat (27/4/2018), Istana Kensington, kediaman William dan Middleton, mengumumkan namanya adalah Pangeran Louis Arthur Charles.
The Duke and Duchess of Cambridge are delighted to announce that they have named their son Louis Arthur Charles.
— Kensington Palace (@KensingtonRoyal) April 27, 2018
The baby will be known as His Royal Highness Prince Louis of Cambridge. pic.twitter.com/4DUwsLv5JQ
"Sang bayi kemudian bakal dikenal sebagai Yang Mulia Pangeran Louis dari Cambridge," ujar Istana Kensington dalam pernyataan resmi.
Baca juga: Tak Semua Suka Kelahiran Anak Ketiga Kate Middleton, Ini Sebabnya
Louis diambil dari nama Louis Mountbatten, Raja Muda terakhir India, sekaligus Komandan Tertinggi Sekutu selama Perang Dunia I.
Selain itu, Louis juga merupakan nama belakang dari William. Sementara Charles diambil dari nama sang kakek, Pangeran Charles.
Adapun Arthur adalah nama yang paling difavoritkan oleh rumah judi di Inggris untuk diberikan kepada putra kedua William dan Middleton itu.
Louis merupakan cicit keenam dari Ratu Elizabeth II dan suaminya, Pangeran Philip Mountbatten.
AFP memberitakan, dia bakal tetap dianugerahi gelar Pangeran setelah Ratu Elizabeth melakukan perubahan aturan pada 2012.
Perubahan itu menjamin seluruh anak William bakal mendapat gelar Pangeran dan Putri, tidak hanya kepada Pangeran George yang merupakan anak tertua.
Baca juga: Dalam Kondisi Bugar, Kate Middleton Tunjukkan Anak Ketiganya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.