QUEBEC, KOMPAS.com - Salah satu kota terbesar di Kanada akan mulai memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik.
Pemerintah daerah kota Montreal, berencana menerapkan larangan dan sanksi untuk penggunaan kantong plastik setelah tanggal 5 Juni, atau bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Anggota Komite Eksekutif Kota untuk Lingkungan, Jean-Francois Parenteau mengatakan, diharapkan dengan adanya larangan itu dapat mengurangi jumlah sampah plastik yang dihasilkan kota tersebut setiap tahunnya.
Baca juga: Kenya Mulai Larang Kantong Plastik, Ancaman Denda Rp 500 Juta
"Warga Quebec menggunakan hingga dua miliar kantong plastik setiap tahunnya sementara tingkat penggunaan kembalinya hanya sekitar 14 persen," kata Parenteau.
"Kita bisa melihat kantong-kantong plastik itu di pepohonan di pesisir selatan, di manapun di alam," tambahnya pada media penyiaran Kanada, dikutip Independent, Kamis (4/1/2018).
Direncanakan, larangan tidak hanya diberlakukan untuk kantong plastik yang biasa digunakan warga, melainkan segala jenis kantong berbahan plastik.
Tidak terkecuali kantong plastik yang disebut lebih mudah terurai. Pengecualian diberikan untuk plastik kecil yang dipakai untuk membungkus bahan makanan segar, seperti sayur dan buah-buahan.
Para pemilik usaha retail dan toko grosir diberi tenggang waktu untuk beralih dari penggunaan kantong plastik.
"Saya pikir penghapusan kantong plastik bukan hal yang buruk. Orang-orang akan mulai terbiasa untuk membawa kantong mereka sendiri,"
Jika pelarangan telah diterapkan sepenuhnya, warga Montreal yang melanggar akan dikenai denda.
Baca juga: Sulap Limbah Kantong Plastik Jadi Seni
Bagi individu denda untuk pelanggaran pertama antara 200-1.000 dolar AS (sekitar Rp 2,6 juta-13,4 juta).
Sedangkan untuk pelanggaran kedua dan setelahnya, denda bertambah mulai 300-2.000 dolar AS (Rp 4 juta-26,8 juta).
Sementara untuk perusahaan dan instansi besar denda mulai dari 400-4.000 dolar AS (Rp 5,2 juta-53,6 juta).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.