Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/01/2018, 16:42 WIB
|
EditorArdi Priyatno Utomo

TEL AVIV, KOMPAS.com - Parlemen Israel meloloskan undang-undang terkait ambang batas pemungutan suara yang diperlukan terkait dengan isu pembagian Yerusalem.

Wacana untuk menetapkan amandemen itu terjadi pasca-pengakuan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel (6/12/2017).

Hal ini menuai kemarahan pemerintah Palestina, yang menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka.

Baca juga : Israel Dilanda Kekeringan, Menteri Pertanian Pimpin Doa Minta Hujan

Reuters, lewat Arab News Selasa (2/1/2018) melansir, dalam peraturan baru, agar undang-undang bisa lolos, dibutuhkan 80 suara dari 120 anggota Knesset, sebutan parlemen Israel.

Sebelumnya, cukup dibutuhkan 61 suara agar sebuah peraturan bisa disahkan.

Reuters melaporkan, amandemen penetapan ambang batas itu lolos dengan jumlah suara 64 berbanding 52.

"Wewenang menyerahkan Yerusalem bukan berada di tangan rakyat sipil Yahudi," kata Naftali Bennett, ketua Partai Jewish Home, salah satu anggota koalisi.

Kalangan oposisi, Isaac Herzog menyayangkan pengesahan amandemen yang dilakukan Knesset.

"Mereka bakal memimpin Israel menuju masalah suatu hari nanti," kecam Herzog.

Reuters memberitakan, otoritas pemerintahan Palestina (PA) tidak memberikan komentar atas pengesahan undang-undang yang baru saja dilakukan Knesset.

Baca juga : Gadis Remaja Palestina Penampar Tentara Israel Dikenai 12 Dakwaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Arab News
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke