MARAWI, KOMPAS.com - Warga Kota Marawi yang mengungsi akibat konflik bersenjata, mulai bisa diizinkan kembali ke tempat tinggal mereka, yang masuk di "zona aman".
Namun, izin tersebut diberikan hanya untuk mengambil dokumen-dokumen penting yang harus diselamatkan, bukan untuk menetap.
Letnan Kolonel Christopher Tampus, Komandan Batalyon Infanteri 1, Senin siang kemarin, mengatakan, Angkatan Darat telah mengidentifikasi daerah-daerah aman bagi penduduk di Marawi.
Seperti dikutip dari laman Inquirer, otoritas keamanan hanya bisa memberikan izin "kunjungan pendek" tersebut, karena masih berlangsungnya operasi bersenjata di sana.
Baca: Marawi, Kota Indah di Mindanao yang Terkoyak
Militer Filipina terus melakukan serangan untuk menumpas keberadaan kelompok teroris yang mengaku sebagai bagian dari Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Menurut Tampus, warga yang membutuhkan izin tersebut harus berkoordinasi dengan anggota Satgas Ranao yang berkantor di ibu kota provinsi.
"Ada daerah yang memungkinkan warga sipil kembali untuk mendapatkan dokumen dan barang-barang penting lainnya."
"Namun mengambil perangkat televisi dan kulkas tidak diperbolehkan. Saya sangat menyesal, mohon bersabar. Pada waktunya ini akan berakhir," kata Tampus.
Baca: Di Tengah Gemuruh dan Suara Bom, Balai Kota Marawi Kembali Beroperasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.