Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Terapkan Hukuman Brutal, Tangan dan Kaki Pemuda Ini Dipotong

Kompas.com - 14/03/2017, 16:21 WIB

KABUL, KOMPAS.com –  Para pejabat Afganistan mengatakan, kelompok pemberontak Taliban telah melakukan hukuman yang amat brutal di bawah hukum syariah menurut interpretasi versi mereka.

Para algojonya memotong kedua tangan dan kaki seorang pencuri dengan disaksikan oleh warga setempat di Afganistan, seperti dilaporkan Associated Presse, Selasa (14/3/2017).

Seorang pemuda ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan di daerah terpencil di Provinsi Herat, Afganistan barat, wilayah yang memang sedang berada di bawah kontrol pemberontak Taliban.

Juru bicara pemerintah Provinsi Herat, Gulam Jilani Farhad, mengatakan, insiden tersebut terhadi pada pada Senin (13/3/2017) di Distrik Obe.

Farhad mengatakan, pemuda tersebut dipotong pada bagian tangan dan kaki oleh Taiban. Pria tersebut bernama  Ghulam Farooq.

Menurut Farhad, Farooq saat ini sedang dalam perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Herat. Kondisinya relatif stabil meski telah kehilangan pergelangan kedua tangan dan telapak kakinya.

Kepala Polisi Distrik Obe, Shir Agha Alkozai, mengatakan, ia telah menduga kuat Taliban sebagai pelakunya tetapi tidak ada penjelasan detail yang dapat diberikan Alkozai.

Juru bicara Taliban tidak bisa dengan segera memberikan komentar terkait kasus tersebut. Namun, hukuman yang brutal seperti itu sudah lazim dilakukan Taliban, khususnya daerah yang berada di bawah kekuasaan mereka.

Kasus serupa pernah dilakukan Taliban pada dua pria yang bekerja untuk perusahaan yang menyediakan logistik bagi konvoi Pasukan Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di wilayah Herat, Afganistan barat, pada April 2013.

Menurut Taliban, mereka memotong masing-masing tangan kanan dan kaki kiri kedua orang itu sebagai hukuman karena keduanya merupakan perampok di jalan raya.

Seorang korban, diwawancarai Tolo TV di ranjang rumah sakit di Herat mengatakan, dia dan rekannya diculik beberapa hari sebelumnya oleh militan Taliban.

"Mereka meminta kami untuk menanam bahan peledak di perusahaan (tempat kami bekerja) dan mengatakan mereka akan membayar kami untuk itu. Namun, kami mengatakan tidak (mau)," kata pria itu.

Cerita pria itu menjadi contoh bahwa tidak selamanya hukuman diterapkan karena para terduga benar-benar melakukan pencurian atau perampokan, atau kejahatan, selain karena melawan keinginan dari para pemberontak Taliban.

Taliban sempat memerintah Afganistan pada tahun 1996 sampai 2001. Kelompok itu menerapkan hukum cambuk, amputasi, dan eksekusi.

Mereka digulingkan oleh invasi pimpinan AS pada tahun 2001 dan sejak itu melancarkan pemberontakan terhadap pasukan Pemerintah Afganistan dan pasukan asing.

Warga sipil yang bekerja untuk militer sering menjadi sasaran. Atau warga sipil yang menolak bekerja sama dengan Taliban dituding sebagai antek militer asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com