MELBOURNE, KOMPAS.com - Jaksa Agung Negara Bagian Victoria, Australia, Martin Pakula mengumumkan penunjukan Urfa Masood sebagai hakim (magistrate) perempuan muslim pertama di negara bagian dengan Ibu Kota Melbourne.
Selanjutnya, dia akan bertugas di Magistrates' Court of Victoria.
Dalam siaran pers yang disampaikan Kantor Menteri Utama (Premier) Victoria Daniel Andrews, Selasa (26/4/2016), disebutkan, Urfa Masood memulai karirnya di bidang hukum sejak tahun 2003 lembaga bantuan hukum aborigin di Victoria.
Selama bertugas di sana, Urfa menangani berbagai kasus yang diajukan ke Pengadilan Magistrate dan Pengadilan County.
Disebutkan, pada November 2004, Urfa Masood diterima sebagai anggota Victorian Bar dan melanjutkan praktik sebagai praktisi hukum bidang kriminal.
"Dia juga berpraktik di bidang hukum anak-anak dan keluarga," demikian dijelaskan dalam rilis itu, seperti dilansir laman AustraliaPlus.
Sejak itu, dia banyak berkiprah di peradilan anak, peradilan keluarga serta peradilan federal.
Juni 2012, Urfa dipercaya menjadi dosen pada College of Law, dengan mata kuliah di bidang advokasi.
Urfa Masood meraih gelar sarjana hukum serta sarjana ekonomi dari Australian National University Canberra, serta menamatkan pascasarjana di bidang Legal Practice (Legal Workshop).
Dia merupakan perempuan keturunan Sri Lanka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.