“Urfa Masood memiliki banyak pengalaman di bidang hukum kriminal, perlindungan anak dan hukum keluarga serta bekerja pada lembaga bantuan hukum aborigin, yang berperan dalam posisinya sebagai magistrate," kata Jaksa Agung Victoria Martin Pakula.
“Saya sampaikan selamat kepada Urfa Masood atas jabatan barunya," tambah dia.
Annette Vickery, dari lembaga bantuan hukum aborigin Victoria menyambut baik penunjukan Urfa.
Menurut dia sangat penting memiliki hakim yang mengerti persoalan di kalangan warga aborigin.
"Lembaga bantuan hukum aborigin selama ini telah menjadi ajang pengkaderan praktisi hukum berbakat," tambah dia.
Namun sejumlah kalangan anti imigran dan anti Islam di Australia mengecam penunjukan Urfa Masood ini.
Kim Vuga dari sebuah partai baru bernama Partai Love Australia or Leave dengan sinis mengatakan "Saya yakin kini perbedaan budaya akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada para kriminal".
Di Victoria, yurisdiksi peradilan magistrate mencakup intervention order untuk kasus KDRT dan kasus perselisihan rumah tangga.
Peradilan ini pun menangani kasus kejahatan kecil dan pelanggaran lalu-lintas, serta urusan sipil seperti utang-piutang, ganti kerugian, perselisihan finansial, dan perselisihan kerja.
Seorang magistrate atau hakim pada Peradilan Magistrate dan Peradilan Anak di Victoria bertugas mendengar dan memutuskan kasus yang diperkarakan.
Dia memutuskan nasib kasus ini, apakah akan dialihkan ke peradilan lainnya atau ditunda. Lalu, apakah terdakwa bersalah atau tidak, dan berapa jumlah denda yang akan dikenakan jika terdakwa dikenai hukuman denda.
Dalam tata beracara di pengadilan magistrate, seorang magistrate harus dipanggil "Yang Mulia".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.