Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pernah Kecam Hukuman Mati di AS, Australia Terapkan Standar Ganda?

Kompas.com - 29/04/2015, 09:40 WIB

Sekadar catatan, AS telah menembak, menggunakan kursi listrik, menggantung, dan menyuntik mati lebih dari 1.400 terpidana sejak 1976. Bahkan, saat ini, masih ada 3.000 narapidana lain yang menunggu hukuman mati di sana.

Pemerintah Australia juga tidak cukup menyuarakan ancaman pemutusan hubungan dagang dengan China yang diperkirakan mengeksekusi ribuan orang setiap tahun.

Kini, PM Tony Abbott menyatakan akan menarik duta besarnya dari Jakarta. Hubungan antara Australia dan Indonesia pun diperkirakan akan memanas dalam waktu dekat.

Namun, cepat atau lambat, menurut koresponden BBC Jon Donnison, hubungan kedua negara akan kembali normal. Sebab, Australia memerlukan Indonesia. Sebagian besar dana bantuan Australia mengalir ke ranah anti-terorisme dan memerangi arus imigran di Indonesia.

Tunggullah beberapa bulan ke depan dan amat mungkin rakyat Australia, termasuk Pemerintah Australia, tidak akan ambil peduli tatkala Indonesia kembali mengeksekusi terpidana mati yang tidak berasal dari "Negeri Kanguru" itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com