Peningkatan skala bahaya yang dilakukan Badan Regulasi Nuklir Jepang (NRA) ini merupakan yang pertama dilakukan Jepang sesuai Skala Radiologi dan Nuklir Internasional (INES), sejak tiga reaktor Fukushima meleleh pada Maret 2011.
Kerusakan reaktor PLTN Fukushima dipicu gempa bumi dan tsunami dahsyat yang melanda Jepang. Dalam skala INES, tingkat radiasi paling berbahaya adalah level 7.
Pemilik PLTN Fukushima, Tokyo Electric Power Co (TEPCO), pekan lalu menyatakan terjadi kebocoran di fasilitas penampungan air beradiasi di Fukushima.
Akibatnya, 300 ton air yang mengandung radiasi nuklir tumpah dan kemungkinan besar bisa mencemari Samudra Pasifik.
Pekan lalu NRA mengatakan segera meningkatkan tingkat bahaya krisis ini dari Level 1 menjadi Level 3 alias insiden serius, setelah melakukan konsultasi dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.