Salin Artikel

Konflik Suriah: Turki dan Rusia Umumkan Gencatan Senjata "Bersejarah"

Dalam perjanjian itu, milisi Kurdi diberikan tenggang waktu selama 150 jam supaya bergerak menjauhi kawasan timur laut sejak Rabu (23/10/2019).

Pernyataan itu keluar setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menemui Presiden Rusia Vladimir Putin di resor Laut Hitam, Sochi.

Kedua negara juga bersepakat menggelar patroli sejauh 10 kilometer dari garis perbatasan Suriah-Turki. Peran yang awalnya diemban militer AS.

Kesepakatan keduanya didapat jelang berakhirnya masa gencatan senjata yang digagas AS guna memberi kesempatan milisi Kurdi mundur.

Melalui kesepakatan itu sebagaimana diwartakan BBC Indonesia, praktis masa gencatan senjata di antara Kurdi dan Turki diperpanjang.

Pasukan Kurdi di utara Suriah berasal dari Unit Perlindungan Rakyat (YPG), yang dianggap Ankara sebagai ancaman di perbatasannya.

Erdogan mengumumkan Operation Peace Spring pada 9 Oktober setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan prajurit AS untuk mundur.

Moskwa, yang bersekutu dengan rezim Presiden Bashar al-Assad, menempatkan tentaranya dekat perbatasan karena khawatir bakal disusupi kekuatan asing.

Pengerahan pasukan itu dikhawatirkan berdampak pada konflik militer Turki dan Rusia, sesuatu yang dihindari Erdogan dan Putin.

Setelah berunding selama enam jam di Sochi, keduanya sepakat di mana Kremlin bakal mengizinkan operasi militer Turki untuk menghindari baku tembak.

Kawasan yang menjadi target pasukan Erdogan membentang sepanjang 120 kilometer sepanjang kota Ras al-Ain hingga Tal Abyad.

Namun, Erdogan menginginkan supaya selurh bagian perbatasan yang mencakup kawasan sepanjang 440 km dijadikan zona aman.

Dalam pernyataan gabungan, milisi Kurdi bakal "dipindahkan" dari kota Manbi dan Tal Rifat yang berada di luar wilayah operasi.

Milisi Kurdi belum memberikan indikasi apakah mereka sepakat dengan tawaran tersebut.

https://internasional.kompas.com/read/2019/10/23/20542831/konflik-suriah-turki-dan-rusia-umumkan-gencatan-senjata-bersejarah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke