Salin Artikel

Perempuan ISIS Diadili karena Biarkan Gadis Cilik Yazidi Mati Kehausan

Pasalnya, perempuan itu diyakini telah membiarkan seorang gadis Yazidi berusia lima tahun mati kehausan.

Diwartakan kantor berita AFP, pengacara hak asasi manusia yang berpusat di London, Amal Clooney, menjadi bagian dari tim yang mewakili ibu gadis Yazidi itu, yang juga telah meninggal dunia.

Namun, Clooney dijadwalkan tidak muncul dalam persidangan yang akan digelar pada Selasa (8/3/2019) di Munich waktu setempat.

Terdakwa diidentifikasi sebagai Jennifer W, berusia 27 tahun. Dia akan menghadapi hukuman seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan perang, pembunuhan, bergabung dalam organisasi teroris, dan pelanggaran senjata.

Melansir dari media lokal mingguan, Der Spiegel, terdakwa yang juga ibu dari seorang anak perempuan sebelumnya berbicara panjang lebar kepada seorang informan FBI yang menyamar.

Sementara itu, jaksa penuntut di Jerman menuduh suaminya sebagai anggota ISIS yang membeli anak Yazidi beserta ibunya untuk dijadikan budak ketika tinggal di Mosul, Irak, yang kala itu diduduki ISIS pada 2015.

"Setelah gadis itu jatuh sakit dan membasahi kasurnya, suami terdakwa merantainya di luar sebagai hukuman," demikian tuduhan jaksa.

"Dia membiarkan anak itu mati karena kehausan yang menyakitkan dalam panas terik," tuturnya.

"Terdakwa mengizinkan suaminya bertindak demikian dan tidak melakukan apa pun untuk menyelematkan gadis itu," imbuhnya.

Media Jerman menyebut suami Jennifer bernama Taha Sabah Noori Al-J. Dilaporkan pula bahwa Jennifer bahkan pernah menodongkan pistol ke kepala perempuan Yazidi tersebut.

Informan FBI

Jennifer diyakini meninggalkan sekolahnya setelah kelas 8. Dia meninggalkan Jerman pada Agustus 2014 dan melakukan perjalanan melalui Turki dan Suriah menuju Irak untuk bergabung dengan ISIS.

Dia direkrut pada pertengahan 2015 oleh polisi moral dari ISIS. Tugasnya berpatroli di taman-taman kota di Fallujah dan Mosul.

Dengan bersenjatakan senapan serbu AK-47, pistol, dan rompi bahan peledak, dia bertugas memastikan perempuan mematuhi peraturan perilaku dan ketentuan berpakaian.

Saat meninggalkan misinya, dia ditangkap oleh dinas keamanan Turki dan diekstradisi ke Jerman.

Kurangnya bukti membuat kasusnya tidak dapat ditindaklanjuti. Jennifer diizinkan kembali ke rumahnya di Lower Saxony, Jerman, tapi berupaya terbang ke wilayah ISIS.

Der Spiegel melaporkan, seorang informan FBI menyamar sebagai orang yang menawarkan untuk membawa Jennifer kembali ke wilayah ISIS.

Informan itu mengobrol dengannya di dalam mobil yang disadap sembari melaju melewati Jerman.

Polisi mengikuti dari belakang kendaraan itu dan mendengarkan siaran audio percakapan mereka. Jennifer kemudian ditangkap di halte jalan raya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/09/11381751/perempuan-isis-diadili-karena-biarkan-gadis-cilik-yazidi-mati-kehausan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke