Salin Artikel

Korban Dianggap Terlalu Jelek, Pengadilan Italia Batalkan Dakwaan Pemerkosaan

Dalam majelis beranggotakan tiga hakim perempuan, dakwaan pemerkosaan terhadap dua pria itu terjadi setelah korban dianggap "tidak menarik".

Dilansir The Independent Selasa (12/3/2019), perempuan asal Peru berusia 22 tahun yang tak disebutkan identitasnya itu diperkosa pada 2015.

Kemudian satu tahun berselang, dua pelaku itu dinyatakan bersalah. Namun pada 2017, Pengadilan Banding Ancona membatalkan putusan tersebut.

Dalam pertimbangan hakim sebagaimana dilaporkan ANSA, kasus pemerkosaan itu dianggap tidak kredibel karena korban "terlalu maskulin".

Majelis hakim mendasarkan putusan mereka atas foto perempuan itu dan data nomor telepon yang disimpan di ponsel terdakwa dengan nama "Viking".

Karena korban dianggap berpenampilan seperti pria, maka hakim menganggap dia tidak menarik untuk diperkosa, dengan kasus itu pun digugurkan.

Kasus itu menarik perhatian ketika Mahkamah Agung Italia, dikutip Euronews, memutuskan membatalkan putusan banding itu pada Jumat pekan lalu (8/3/2019).

MA Italia memerintahkan supaya kembali digelar persidangan yang bakal dihelat di Perugia. Kuasa hukum korban Clinzia Molinaro pun angkat bicara.

"Sangat menjijikkan membaca putusannya. Petimbangan hakim adalah dia terlalu jelek. Mereka bahkan tidak menyukai klien saya," keluh Molinaro.

Juru bicara Rebel Network yang mengorganisasi aksi protes Luisa Rizztelli berujar, putusan dari pengadilan banding sangatlah kuno dan memalukan.

"Mendapatkan 200 orang untuk protes adalah keajaiban di Italia. Ini menunjukkan sentivitas akan isu itu masihlah kuat," beber Rizztelli.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/13/16472281/korban-dianggap-terlalu-jelek-pengadilan-italia-batalkan-dakwaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke