Salin Artikel

Terlibat Korupsi, Mantan Presiden Korea Selatan Ditahan

Lee merupakan mantan pemimpin Korea Selatan keempat yang ditahan atas kasus korupsi.

CEO yang kemudian banting setir menjadi presiden itu menjabat kursi nomor satu di Korea Selatan pada 2008 hingga 2013.

Dia dituduh dengan berbagai kasus, termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak.

Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Lee pada Kamis (22/3/2018), sehari setelah dia menjalani interogasi maraton oleh jaksa.

"Telah diakui bahwa banyak tuduhan didukung oleh bukti. Ada risiko terdakwa berusaha menghilangkan bukti," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Jika terbukti melakukan semua tindakan yang dituduhkan kepadanya, dia bisa dipenjara hingga 45 tahun.

Dalam rekaman televisi, Lee mengenakan mantel berwarna hitam keluar dari rumahnya, kemudian masuk ke dalam mobil.

Setelah itu, mobil dan rombongan yang dipimpin pasukan bermotor dari kepolisian terlihat memasuki pusat penahanan di sebelah timur Seoul.

"Saya tidak menyalahkan orang lain. Semua ini merupakan kesalahan saya dan saya menyesal," kata Lee dalam pernyataan yang ditulisnya.

"Dengan penangkapan saya, saya hanya berharap penderitaan yang dihadapi anggota keluarga saya dan mereka yang bekerja dengan saya dapat berkurang," tambahnya.

Lee akan menjalani tes kesehatan sebelum mengganti pakaiannya dengan seragam penjara. Dia akan tidur di sel isolasi seluas 11 meter persegi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/23/09323091/terlibat-korupsi-mantan-presiden-korea-selatan-ditahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke