Salin Artikel

Turki Larang Kegiatan LGBT di Ankara

Larangan tersebut mulai berlaku pada Sabtu (18/11/2017) waktu setempat, mencakup semua kegiatan kelompok LGBT termasuk pemutaran film, bioskop, diskusi panel, dan pameran.

Dilansir dari CBC News, Minggu (19/11/2017), Kantor Gubernur Ankara mengklaim aturan tersebut diterbitkan untuk melindungi keamanan publik.

Namun, berbagai reaksi keras mengecam pemberlakuan larangan itu karena dapat menyebabkan permusuhan antara kelompok masyarakat. Aturan tersebut juga dianggap merampas hak dan kebebasan orang lain.

Meskipun homoseksualitas tidak dilarang di Turki dan sejumlah asosiasi LGBT terdaftar legal, aktivis hak asasi manusia menilai, kelompok LGBT masih menghadapi diskriminasi dan stigma.

Organisasi LGBT di Turki, Kaos GL dan Pink Life menyebut larangan itu melanggar hukum domestik dan internasional.

Keputusan Gubernur Ankara dapat melumpuhkan kampanye mereka untuk memerangi diskriminasi dan kebencian. Mereka meminta pejabat berwenang untuk mencabut larangan tersebut.

ILGA, sebuah organisasi global untuk LGBT, menilai pelarangan kegiatan LGBT di Ankara merupakan contoh "penyusutan ruang" bagi masyarakat sipil LGBT di Turki.

Sebelumnya, Kantor Gubernur Ankara mengumumkan pelarangan festival film gay berbahasa Jerman pada Kamis (16/11/2017). Pemerintah berdalih hal tersebut dapat memicu kebencian dan berisiko terkena serangan teror.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/20/09383711/turki-larang-kegiatan-lgbt-di-ankara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke