Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang Kampung, Warga Australia Eks Milisi Suriah Tidak Ditahan

Kompas.com - 07/12/2015, 14:21 WIB
MELBOURNE, KOMPAS.com — Seorang pria yang bergabung dengan kelompok milisi Kurdi di Suriah telah dibebaskan kepolisian Australia sepulangnya dia dari medan pertempuran.

Ashley Dyball, nama pria tersebut, ditahan di Jerman pekan lalu saat jeda dari pertempuran di Suriah. Di sana, pria berusia 23 tahun itu bergabung dengan milisi Kurdi YPG yang melawan kelompok ISIS.

Hari Minggu (6/12/2015), pria tersebut mendarat di kota Melbourne, Australia. Sejumlah anggota keluarga dan pendukungnya tampak hadir untuk memberi dukungan. Belum jelas apakah kehadirannya di Australia disebabkan dia telah dideportasi Pemerintah Jerman.

Namun, aparat Australia kemudian membawanya untuk diinterogasi. Belakangan, dia dilepaskan tanpa dikenai dakwaan. Dyball lalu bertolak ke rumahnya di Brisbane.

Ayah Dyball, Scott, mengatakan, putranya adalah pahlawan dan seharusnya pemerintah Australia memberikan amnesti.

"Bagaimana Anda bisa mengatakan kejahatan dan kebaikan adalah hal yang sama. Sama sekali berbeda. Yang kami inginkan hanyalah amnesti," kata Scott.

Sementara itu, ibu Dyball mengatakan, putranya membantu upaya perlucutan ranjau darat. "Saya tidak paham apa yang bisa dikategorikan aksi kriminal dari perlucutan ranjau darat."

Cabut kewarganegaraan

Sebelumnya, tatkala pemerintahan Australia dipimpin Tony Abbott, warga Australia yang bergabung dengan kelompok milisi di luar negeri "tidak akan diampuni".

Mereka yang berencana pulang ke Australia, kata Abbott, "akan ditangkap, diadili, dan ditahan".

Bahkan, Abbott mengatakan, pemerintah akan memastikan orang-orang itu tidak akan memiliki kewarganegaraan dan setiap keputusan pembatalan kewarganegaraan Australia akan melalui peninjauan ulang.

Belum diketahui bagaimana sikap perdana menteri baru Australia, Malcom Turnbull, mengenai warga Australia eks milisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com