Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Menikah 10 Kali, Perempuan Muda Iran Dituduh Menipu

Kompas.com - 09/03/2015, 14:14 WIB
TEHERAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan muda di Iran harus berurusan dengan hukum karena dituduh melakukan penipuan lewat cara menikahi, lalu menceraikan, 10 orang pria dalam waktu kurang dari dua tahun.

Tuduhan penipuan itu muncul karena sebelum pernikahan digelar, seorang pria harus membayar mahar yang di Iran secara tradisional dibayarkan dalam bentuk koin emas.

Dalam kasus ini, perempuan berusia 20-an tahun yang tidak disebutkan identitasnya itu dituduh meminta pembayaran mahar, menikahinya namun tak pernah berhubungan seksual dengan suaminya. Demikian kabar dari harian Iran.

Harian itu melanjutkan, perempuan tersebut menuntut mahar sebesar 100-110 koin emas, atau separuh dari yang bisa dia peroleh. Setelah mendapatkan mahar itu, beberapa lama memasuki masa perkawinan si perempuan kemudian meminta perceraian.

Di Iran, seorang perempuan yang sudah bercerai bisa menghapuskan nama suaminya dari kartu tanda penduduk jika bisa membuktikan, lewat pemeriksaan dokter, bahwa dia masih perawan.

Perempuan itu dituduh berulang kali melakukan cara yang sama untuk menutup masa lalunya dari para calon korbannya. Namun di pengadilan, perempuan itu bersikukuh mengaku tak bersalah.

"Saya tak bersalah. Semua pernikahan saya sah dan semua suami saya menikahi saya tanpa paksaan dan kemudian kami bercerai karena perbedaan-perbedaan kami," kata dia di hadapan pengadilan yang juga menghadirkan ke-10 mantan suami.

"Berdasarkan undang-undang, selama saya masih perawan, mereka harus membayar separuh uang mahar. Saya setuju menerima 100-110 koin emas dan secara legal meminta nama suami dihapuskan dari KTP saya," lanjut dia.

Aksi perempuan ini terkuak setelah seorang petugas kantor catatan sipil di Teheran curiga karena perempuan itu berulang kali meminta perubahan nama di KTP miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com