Pengadilan Tinggi Guigang juga memerintahkan Hu Ping, si terpidana mati, untuk membayar ganti rugi sebesar 12.000 dollar AS atau sekitar Rp 120 juta untuk keluarga korban. Kasus ini terjadi pada Oktober tahun lalu.
Seperti dikabarkan harian Shanghai Daily, kasus ini berawal saat Wu Ying dan suaminya, Cai Shiyong, sedang menjaga toko mi mereka. Saat itulah, Hu Ping yang datang dalam keadaan mabuk dan bertelanjang dada lalu memesan teh susu.
Karena hanya menjual mi, Wu Ying mengatakan tokonya tidak menyediakan teh susu. Mendengar penjelasan itu, Hu Ping tanpa peringatan terlebih dahulu langsung melepaskan tembakan yang melukai bahu Cai Shiyong dan menewaskan Wu Ying.
Kasus ini memicu kemarahan warga China yang meluapkan amarah mereka lewat media sosial Sina Weibo, versi China dari Twitter. Keputusan hukuman mati itu disambut hangat pengguna Weibo.
Banyak kasus kekerasan di China yang melibatkan polisi dan para pejabat perkotaan atau dikenal dengan sebutan "chengguan".
Salah satu kasus besar ketika empat orang "chengguan" di provinsi Hunan, pada Desember lalu, dijatuhi hukuman penjara antara tiga hingga 11 tahun terkait kematian si penjual semangka.
Media setempat mengabarkan para petugas pemerintah itu sempat berselisih dengan si penjual semangka yang dianggap tak memiliki izin berjualan kaki lima.
Perselisihan itu kemudian menjadi aksi pemukulan. Salah seorang "chengguan" kemudian memukul kepala si penjual semangka dengan batu timbangan hingga tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.