Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aljazair Larang Karyawan Perempuan Pakai Cadar di Tempat Kerja

Kompas.com - 19/10/2018, 23:15 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

ALGIERS, KOMPAS.com - Otoritas Aljazair mengumumkan larangan penggunaan kerudung penuh yang menutup muka atau cadar kepada perempuan di tempat kerja.

Melansir Al Arabiya, keputusan yang diumumkan pada Kamis (18/10/2018) tersebut diambil dengan alasan memudahkan untuk identifikasi.

Mayoritas perempuan Aljazair tidak menggenakan cadar atau niqab, namun keputusan pelarangan tersebut dimungkinkan bakal mendapat kritikan dari kelompok minoritas Salafiyah Aljazair.

Melalui pernyataannya, Perdana Menteri Ahmed Ouayhia menyampaikan mengenai kewajiban karyawan dan pegawai negeri dalam tata cara berpakaian.

Baca juga: Terkait Larangan Niqab dan Burka, Polisi Austria Tindak Pemakai Topeng

Dalam pernyataan tersebut disampaikan, kaum perempuan diwajibkan menghormati aturan dan persyaratan keamanan dan komunikasi dalam tingkat kepentingan mereka, dan membutuhkan pengenalan identitas secara langsung dan permanen, terutama di tempat kerja.

Pernyataan tersebut juga mencantumkan instruksi untuk dipatuhi secara ketat dalam berpakaian dan melarang penggunaan pakaian yang akan menghalangi mereka dalam memberikan layanan publik secara optimal.

"Perlunya memperhatikan peraturan dan persyaratan keamanan serta komunikasi di dalam departemen mereka, yang mengharuskan identifikasi fisik yang sistematis dan permanen," tulis pernyataan perdana menteri, dikutip Arab News.

Setelah diumumkan, keputusan pelarangan penggunaan cadar di tempat kerja telah memunculkan kontroversi.

Banyak yang mempertanyakan kaitan penggunaan cadar dengan menghalangi perempuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di tempat kerja.

Sebelumnya, Pemerintah Aljazair telah lebih dulu mengeluarkan larangan kepada siswa perempuan untuk mengenakan kerudung selama ujian dan mengklaim itu dapat digunakan untuk melakukan kecurangan.

Baca juga: Universitas Amerika di Mesir Cabut Larangan Cadar di Kampus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com