Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susul Menteri Brexit, Menlu Inggris Mundur dari Kabinet Theresa May

Kompas.com - 10/07/2018, 09:18 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber CNN,AFP

LONDON, KOMPAS.com - Menyusul langkah menteri lainnya, Boris Johnson mundur sebagai menteri luar negeri Inggris pada Senin (9/7/2018) karena keputusan kabinet pemerintah dalam negosiasi Brexit.

Dalam surat pengunduran dirinya kepada Perdana Menteri Inggris Theresa May, dia menyampaikan bahwa impian Brexit sedang sekarat.

"Brexit seharusnya tentang kesempatan dan harapan. Itu semestinya menjadi sebuah peluang untuk melakukan hal berbeda, yang lebih gesit dan dinamis," tulisnya, seperti diwartakan AFP.

Baca juga: PM Inggris: Brexit Tetap Terjadi di 2019

Dia menambahkan, Brexit atau British Exit yaitu keluarnya Inggris dari Uni Eropa harus memaksimalkan keuntungan istimewa sebagai negara terbuka, yang memandang ekonomi global secara luas.

"Impian itu sedang sekarat, tercekik oleh keraguan diri yang tidak perlu," katanya.

Dia menyatakan, Inggris sedang menuju posisi "semi Brexit", dengan sebagian besar ekonomi masih terkunci dalam sistem Uni Eropa tanpa kendal atas sistem itu.

Menanggapi hal tersebut, May mengatakan Menteri Kesehatan Inggris Jeremy Hunt akan menggantikan posisi Johnson.

"Ratu telah menyetujui penunjukan Jeremy Hunt sebagai Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri dan Persemakmuran," demikian pernyataan dari kantor perdana menteri Inggris.

Sebelumnya, Menteri Brexit David Davis juga mengundurkan diri pada Minggu (8/7/2018) malam.

Baca juga: Efek Brexit, Warna Paspor Inggris Bakal Berganti

Mundurnya Davis terjadi dua hari setelah kabinet menyetujui rencana untuk mempertahankan keselarasan yang kuat dengan Uni Eropa, bahkan ketika Inggris meninggalkan blok itu.

May menunjuk Dominic Raab sebagai menteri Brexit yang baru. Sementara itu, wakil menteri Brexit Steve Baker juga mundur atas keputusan yang diambil oleh May terkait Brexit.

Pada Jumat lalu, May mengumumkan bahwa kabinetnya menyetujui rencana untuk mengikuti peraturan Uni Eropa di bidang perdagangan dalam negosiasi Brexit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com