WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan, warga yang masuk ke wilayah AS secara ilegal harus dideportasi dengan segera tanpa harus melewati proses peradilan.
Dalam serangkaian kicauan di Twitter, Trump bahkan menyamakan mereka sebagai penjajah yang mencoba "menyerbu" negara tersebut.
"Kami tidak bisa membiarkan orang-orang seperti ini menyerbu negara kami. Ketika seseorang sampai, kita harus segera membawa mereka kembali dari mana mereka berasal, tanpa diadili," kicaunya, Minggu (24/6/2018).
We cannot allow all of these people to invade our Country. When somebody comes in, we must immediately, with no Judges or Court Cases, bring them back from where they came. Our system is a mockery to good immigration policy and Law and Order. Most children come without parents...
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) 24 Juni 2018
"Kita melakukan pekerjaan jauh lebih baik ketimbang Bush dan Obama, tapi kita butuh menguatkan dan mengamankan perbatasan," katanya.
"Kami tidak menerima semua orang yang mencoba masuk ke negara kami. Perbatasan yang kuat tidak akan ada kriminalitas," imbuh Trump.
Belum jelas terkait kemungkinan perluasan aturan yang berpotensi menghapus keberadaan migran ilegal di perbatasan AS.
Democrats, fix the laws. Don’t RESIST. We are doing a far better job than Bush and Obama, but we need strength and security at the Border! Cannot accept all of the people trying to break into our Country. Strong Borders, No Crime!
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) 24 Juni 2018
Pernyataan Trump tersebut juga tidak membedakan antara migran gelap dan orang-orang yang memasuki AS untuk mencari perlindungan suaka.
Seperti diketahui, kebijakan imigrasi "toleransi nol" yang dikeluarkan Trump mengharuskan migran ilegal diadili. Prosesnya memakan waktu berbulan-bulan.
Orangtua migran harus dipisahkan dari anak-anak mereka karena tidak diizinkan secara hukum untuk ditahan bersama lebih dari 20 hari.
Dalam proses deportasi yang dipercepat, petugas imigrasi dapat mengevaluasi klaim migran dan menolaknya tanpa keterlibatan oleh hakim imigrasi atau dewan peninjau.
Baca juga: Lebih dari 500 Anak-anak Migran Telah Dipertemukan dengan Orangtuanya
Data dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS sejak Trump mengakhiri pemisahan anggota keluarga migran pada Rabu lalu menunjukkan, sebanyak 522 anak terpisah dari orangtua telah dipersatukan kembali.
Namun, sebanyak 2.053 anak kecil masih dalam naungan Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS hingga pekan lalu.
"Pemerintah AS mengetahui semua lokasi anak-anak yang ditampung dan sedang bekerja untuk menyatukan mereka dengan keluarganya," demikian pernyataan dari kementerian pada Sabtu (23/6/2018) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.