Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kosta Rika, Kucing Dipakai untuk Selundupkan Ponsel ke Penjara

Kompas.com - 19/04/2018, 20:26 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

SAN JOSE, KOMPAS.com - Salah satu benda yang dilarang dimiliki para narapidana adalah telepon genggam.

Namun, ada banyak cara menyelundupkan alat komunikasi itu ke dalam penjara salah satunya dengan menggunakan kucing.

Para narapidana di Kosta Rika menggunakan "kucing terlatih" untuk menyelundupkan telepon genggam ke dalam penjara.

Pada awal pekan ini, Kementerian Kehakiman Kosta Rika merilis sebuah video yang memperlihatkan para sipir menangkap seekor kucing yang akan memasuki LP La Reforma di kota Alajuela.

Baca juga : Curi Kucing untuk Dijadikan Sup Tradisional, 2 Pria Ditangkap

Dalam video itu terlihat, si kucing membawa sebuah bungkusan yang diikatkan ke tubuhnya. Setelah para sipir berhasil menangkap si kucing dan melepaskan paket itu ternyata di dalamnya terhadap sebuah ponsel, charger, baterai cadangan, dan sebuah earphone.

Kementerian Kehakiman tidak menjelaskan secara rinci di bagian penjara mana kucing itu ditangkap atau bagaimana penjaga bisa melihat keanehan pada kuding tersebut.

Kementerian hanya menyebut para penjaga penjara sudah dua kali menangkap kucing yang membawa telepon genggam.

Ternyata bukan kali ini saja "jasa" hewan digunakan untuk menyelundupkan barang ke dalam penjara.

Beberapa tahun lalu para penjaga sebuah penjara di Kosta Rika menangkap seekor burung merpati yang membawa 14 gram kokain dan 14 gram mariyuana untuk salah seorang narapidana.

Burung merpati memiliki kesempatan lebih besar lolos dari tangkapan penjaga tetapi hewan itu hanya bisa membawa muatan ringan.

Baca juga : Tenggelamkan Kucing di Mesin Cuci, Wanita Ini Berurusan dengan Polisi

Sementara kucing, cukup kuat untuk membawa telepon genggam dan perangkat pendukungnya. Apalagi ponsel merupakan benda berharga bagi para narapidana.

Alat komunikasi itu tak hanya digunakan untuk menghubungi keluarga tetapi juga dipakai untuk mengendalikan bisnis mereka dari balik jeruji besi, mengancam saksi mata, bahkan melakukan penipuan lewat surat elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com