Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidur di Jalanan, Gelandangan di Frankfurt Bakal Kena Denda

Kompas.com - 19/12/2017, 10:34 WIB
Veronika Yasinta

Penulis


FRANKFURT, KOMPAS.com — Tunawisma yang tidur di jalan-jalan di pusat kota Frankfurt, Jerman, harus membayar denda.

Dilansir dari Deutsche Welle, Senin (18/12/2017), surat kabar lokal Frankfurter Rundschau melaporkan kebijakan tersebut telah dikonfirmasi beberapa anggota dewan kota.

Gelandangan yang tidur di zona pejalan kaki, baik di jalan maupun di bangku umum, akan dikenai denda.

Pejabat kota enggan menyebutkan jumlah denda tersebut, tetapi mereka memastikan tunawisma wajib membayar denda secara tunai, segera setelah ditangkap polisi.

Baca juga: Dapat Warisan 2,5 Ton Koin, Keluarga di Jerman Repotkan Petugas Bank

Biaya denda akan bertambah banyak jika tunawisma tidak segera membayarnya dan apabila peringatan berikutnya tidak dipedulikan.

Anggota dewan kota, Christoph Schmitt, mengklaim banyak tempat penampungan dan pusat layanan tunawisma yang tersedia di seluruh kota.

Namun, dia tidak menyinggung masalah terkait penyakit jiwa atau ancaman kekerasan yang membuat para tunawisma tidak dapat tidur di tempat penampungan.

Salah satu anggota dewan dari partai kiri, Astrid Bucheim, mengkritik keras pengenaan denda tersebut.

"Para tunawisma bukanlah masalahnya, tetapi kemiskinan di kota ini. Berhentilah menghancurkan orang yang paling membutuhkan," katanya.

Baca juga: Pilot Ini Gambar Pohon Natal di Langit Jerman

Pejabat otoritas pengawas kota Ordnungsamt menyatakan ke media setempat, tunawisma harus membayar denda jika menolak pindah dari ruang publik, di mana mereka ditemukan sedang tidur.

Kemarahan warganet mengenai pemberlakuan denda tersebut membuat Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier angkat bicara. Dia menegaskan perlunya solidaritas kepada tunawisma.

"Pemerintah harus memastikan kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin tidak melebar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com