Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Korea Selatan Ini Berpidato 12 Jam di Parlemen

Kompas.com - 02/03/2016, 12:28 WIB
SEOUL, KOMPAS.com - Pada akhir pekan lalu, Jung Cheong-rae, anggota partai oposisi Korea Selatan, Minjoo, masih berdiri di podium dan memberikan pidatonya di gedung parlemen negeri itu.

Dia berpidato terkait pembicaraan tentang undang-undang anti-terorisme baru yang diusulkan untuk memberi wewenang dinas intelijen untuk menyadap telepon atau memeriksa rekening bank seorang terduga teroris.

"Undang-undang ini akan memberi NIS (dinas intelijen Korsel) otorita besar untuk menentukan siapa teroris dan siapa bukan teroris," ujar Jung.

Pernyataan Jung ini disampaikan di podium setelah dia berpidato selama 11 jam 39 menit. Ini merupakan rekor pidato terpanjang di sebuah negara demokrasi.

"Undang-undang ini tidak akan bisa mencegah serangan teror. Namun, akan digunakan NIS untuk melacak siapapun yang mengkritik pemerintah," tambah Jung.

Pidato Jung ini adalah yang terpanjang dari 39 pidato dengan total 185 jam. Rangkaian pidato seperti ini biasa dilakukan untuk memperpanjang masa sidang atau menunda pengesahan sebuah undang-undang.

Aksi mengulur waktu ini dilakukan Minjoo setelah partai Saenuri yang berkuasa dan menguasai 157 kursi bernafsu untuk mengesahkan undang-undang itu.

Gabungan suanga partai Minjoo sebanyak 108 kursi dan dua partai kecil dengan 25 kursi belum cukup untuk menjegal pengesahan undang-undang baru ini.

Partai Minjoo khawatir, undang-undang ini hanya akan digunakan pemerintah untuk memberangus kebebasan bersuara rakyat dan mencegah kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Nah, Partai Minjoo sadar mereka tak bisa membendung undang-undang baru ini. Namun, partai ini mencoba menunjukkan konsistensi dan berharap suara mereka akan meningkat dalam pemilihan parlemen enam pekan mendatang.

"Tolonglah, pilih kami," ujar Park Yong-eun, salah seorang politisi Minjoo.

"Kami berjuang melawan undang-undang ini demi rakyat. Kami ada di sisi kalian," tambah Park.

Di saat Park berpidato, para politisi Minjoo berkerumun di aula gedung parlemen membahas seberapa lama mereka mampu  mengulur waktu.

"Undang-undang NIS tetap akan disahkan. Tak ada cara lain. Sungguh menyedihkan," ujar seorang politisi Minjoo.

Alhasil, satu-satunya cara yang bisa dilakukan Minjoo adalah mengulur waktu pengesahan selama yang mereka mampu.

Para politisi bergantian naik ke atas panggung. Sebagian dari mereka tak hanya berpidato namun mereka juga bernyanyi.

Dan bagi bagi Jung Cheong-rae, satu-satunya hal yang dikhawatirkan saat berpidato selama hampir 12 jam adalah harus menahan "panggilan alam".

"Jadi beberapa jam sebelum berpidato, saya sama sekali tidak minum," ujar Cheong-rae.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com