Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paus Longgarkan Aturan Pemberian Maaf Aborsi

Kompas.com - 02/09/2015, 02:03 WIB

KOMPAS.com - Paus Fransiskus mengatakan pastor Katolik akan diizinkan memaafkan wanita yang melakukan aborsi dan dokter yang melakukan operasi tersebut.

Meskipun demikian, kebijakan ini hanya berlaku sementara selama Tahun Hari Lahir atau Jubilee Year yang dimulai pada tanggal 8 Desember sampai 26 November 2016.

Dalam ajaran Katolik, aborsi dipandang sebagai dosa besar sehingga harus segera dikeluarkan.

Paus mengatakan banyak wanita "meyakini mereka tidak mempunyai pilihan lain".

Dia menambahkan dirinya "bertemu banyak wanita yang menanggung luka dari keputusan yang menyakitkan di dalam hati mereka."

Pelonggaran peraturan dipandang sebagai perubahan besar dalam kebijakan Gereja Katolik, mewakili pandangan Paus yang secara terbuka menunjukkan iba dan belas kasihan.

"Saya telah memutuskan," kata Paus Fransiskus, "meskipun ada perbedaan, guna mengizinkan para pastor pada Tahun Hari Lahir untuk menghapuskan dosa aborsi orang yang melakukannya dan juga berusaha mendapatkan maaf."

Jubilee Year adalah salah satu peristiwa paling penting dalam Gereja Katolik yang biasanya terjadi setiap 25 tahun, tetapi Paus Fransiskus memutuskan tahun ini sebagai Tahun Hari Lahir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com