Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi New York Pantau Kehidupan Sehari-hari Warga Muslim

Kompas.com - 16/04/2014, 10:28 WIB
NEW YORK, KOMPAS.COM - Sebuah unit khusus di kepolisian New York atau New York Police Department (NYDP) yang memicu kontroversi karena memantau kehidupan sehari-hari umat Islam dalam upaya mendeteksi ancaman teror telah dibubarkan, kata sejumlah pejabat polisi, Selasa (15/4/2014). Juru bicara NYPD, Stephen Davis, menegaskan bahwa para detektif yang ditugaskan di unit itu telah dipindahkan ke tugas lain di Divisi Intelijen departemen tersebut.

Sebuah kajian berkala atas divisi itu oleh Komisaris Polisi yang baru, William Bratton,  menemukan bahwa informasi yang sama yang dikumpulkan unit itu bisa lebih baik dikumpulkan melalui kontak langsung dengan kelompok-kelompok masyarakat, kata para pejabat itu.

Dalam sebuah pernyataan, Walikota New York, Bill de Blasio, yang berasal dari Partai Demokrat, menyebut keputusan itu sebagai "sebuah langkah maju yang penting dalam meredakan ketegangan antara polisi dan masyarakat yang mereka layani, sehingga polisi dan warga negara kita dapat saling membantu untuk mengejar orang-orang yang benar-benar jahat."

Unit Demografi, yang dibentuk dengan bantuan seorang agen CIA yang bekerja sama dengan NYPD, membuat basis data tentang di mana kaum Muslim tinggal, berbelanja, bekerja dan berdoa. Para petugas berpakaian preman menyusup kelompok-kelompok mahasiswa Muslim, menempatkan sejumlah informan di masjid-masjid, memantau khotbah dan nama-nama kaum Muslim di New York yang telah menggunakan nama-nama keluarga baru yang disesuaikan dengan nama-nama Amerika.

Setelah serangkaian laporan oleh kantor berita Associated Press (AP) yang merinci luasnya pemantauan NYPD terhadap kaum Muslim, dua tuntutan terkait hak-hak sipil telah diajukan untuk menentang kegiatan itu yang nilai inkonstitusional karena berfokus pada agama, negara asal dan ras warga.

Mantan Komisaris Polisi, Ray Kelly, membela taktik-taktik pemantauan itu. Ia mengatakan, para petugas mencermati pedoman legal sambil mencoba untuk menciptakan sebuah sistem peringatan dini bagi terorisme. Namun dalam sebuah evaluasi yang diumumkan tahun 2012, seorang kepala NYPD bersaksi bahwa pekerjaan unit itu belum pernah menghasilkan informasi yang mengarah atau memicu penyelidikan terorisme dalam enam tahun sebelumnya.

Linda Sarsour, Direktur Eksekutif Asosiasi Arab Amerika New York, mengatakan ia berada di antara sekelompok orang pada pekan lalu yang mengupayakan sebuah pertemuan dengan sejumlah petugas polisi di mana kepala intelijen baru departemen itu, John Miller, pertama kali menunjukkan bahwa unit itu, yang berganti nama menjadi Unit Penilaian zona, dinilai tidak layak. Sarsour memuji keputusan itu tetapi mengatakan masih ada kekhawatiran terkait polisi yang menggunakan informan untuk menyusup ke masjid-masjid tanpa punya bukti spesifik tentang kejahatan.

"Ini tentu saja merupakan bagian dari teka-teki besar yang kami coba bongkar," kata Sarsour.

Orang lain pada pertemuan itu, Fahd Ahmed, Direktur Hukum dan Kebijakan Desis Rising Up and Moving, menyebut keputusan itu "sebuah langkah kecil." Dia mempertanyakan apa yang terjadi pada informasi yang telah dikumpulkan unit itu. "Perhatian tidak hanya pada fakta bahwa data itu dikumpulkan secara diam-diam, tetapi juga pada fakta bahwa data itu dikumpulkan," katanya.

Di Washington, 34 anggota Kongres telah menuntut penyelidikan federal atas tindakan NYPD itu. Jaksa Agung Eric Holder mengatakan ia terganggu oleh laporan-laporan tentang operasi tersebut, dan Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya meninjau sejumlah keluhan yang dilaporkan umat Islam dan para pendukung mereka.

Laporan AP juga telah memicu investigasi oleh inspektur jenderal CIA. Penyelidikan internal yang menyimpulkan bahwa CIA, yang dilarang untuk melakukan tindakan mata-mata di dalam negeri, tidak melanggar hukum, tetapi mengecam badan itu karena mengizinkan seorang perwiranya ditugaskan ke NYPD untuk beroperasi tanpa pengawasan yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com