Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Utara Deportasi Misionaris Australia

Kompas.com - 03/03/2014, 16:11 WIB
PYONGYANG, KOMPAS.com - Korea Utara, Senin (3/3/2014) dikabarkan telah mendeportasi seorang misionariS Australia yang ditahan bulan lalu karena membagikan materi-materi keagamaan.

John Short, nama misionaris itu, dibebaskan setelah dia menandatangani surat pengakuan dan permintaan maaf kepada pemerintah Korea Utara.

Setelah dideportasi, John Short  tiba di Beijing menggunakan pesawat komersial dari Pyongyang beberapa jam setelah kantor berita Korea Utara KCNA mengabarkan pembebasan pria berusia 75 tahun itu.

"Saya sangat...sangat lelah," kata John sambil menahan tangis di hadapan para wartawan di bandara Beijing.

Dia ditahan selama sepekan setelah meninggalkan "jejak Alkitab" di sebuah kuil Budha di Pyongyang dalam sebuah tur wisata.

Pembebasan John Short ini terjadi di saat Korea Utara menembakkan dua rudal jarak pendek ke laut sebagai tanda protes terkait latihan militer AS-Korea Selatan.

Sementara itu, KCNA mengabarkan keputusan "murah hati" pemerintah Korea Utara untuk membebaskan John Short disebabkan karena usianya yang lanjut dan dia menunjukkan penyesalan mendalam.

KCNA juga merilis salinan surat pengakuan bersalah John Short, bersama dengan foto saat misionaris itu membubuhkan cap jempol ke dokumen yang ditandatangani dan dibacakannya itu.

"Saya sadar bahwa tindakan saya merupakan sebuah perbuatan melawan hak independen dan undnag-undang Korea (Utara)," demikian John saat membacakan surat pengakuannya itu.

"Saya meminta maaf dan saya bersedia untuk berlutut untuk itu," tambah dia.

Surat pengakuan dan mengkritik diri sendiri -biasanya dibuat pemerintah- adalah hal biasa bagi seorang tahanan asing yang memohon pengampunan di Korea Utara.

Di sisi lain, para pengamat memandang keputusan Pyongyang membebaskan John Short karena menganggap pria Australia itu tidak berbahaya .

"Menahan seseorang dengan usia seperti John Short tidak akan membawa keuntugan politik selain menambah bebasn," kata Yang Moo-jin, seorang profesor di Universitas Studi Korea Utara di Seoul.

Saat ini, Korea Utara masih menahan seorang misionaris warga AS berdarah Korea, Kenneth Bae sejak November 2012. Bae telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun karena dianggap terbukti hendak menggulingkan pemerintah Pyongyang.

Bulan lalu, Bae tampil di televisi pemerintah Korea Utara dan mengaku perbuatan salahnya di negeri itu. Namun, sejauh ini Pyongyang belum memberikan tanda Bae akan dibebaskan meski Washington dan keluarga Bae sudah mengajukan permintaan resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com