Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Jual Minuman Keras, Hotel Kuno Turki Gulung Tikar

Kompas.com - 23/01/2014, 21:35 WIB
ANKARA, KOMPAS.com — Sebuah hotel kuno di Turki yang selama ini menjadi favorit para tamu papan atas dari berbagai penjuru dunia tutup setelah pemerintah negeri itu melarang penjualan minuman beralkohol.

Hotel Okuz Mehmet Pasa Caravanserail, sebuah bangunan bergaya Ottoman di kota wisata Laut Aegea Kusadasi, tak mampu lagi membiayai operasionalnya. Demikian dijelaskan manajer hotel, Ali Acundas.

"Kami sudah merugi selama beberapa tahun terakhir ini karena perubahan kondisi ekonomi," kata Acundas.

"Namun, larangan menjual minuman beralkohol menjadi pukulan paling fatal yang membuat bisnis kami ini tak bisa diselamatkan lagi," tambah dia.

Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berhaluan Islam pada Mei tahun lalu memberlakukan aturan yang melarang konsumsi dan iklan minuman keras di negeri sekuler yang mayoritas warganya memeluk Islam itu.

Sebenarnya, aturan ini tidak berpengaruh untuk hotel dan restoran di Turki yang memiliki izin menjual minuman beralkohol.

Namun, hotel yang dibangun pada 1618 itu terpengaruh aturan tersebut karena pengelolaan hotel ini berada di bawah yayasan yang bertanggung jawab atas peninggalan bersejarah Turki.
Yayasan ini berada di bawah pengawasan kantor perdana menteri Turki.

"Mantan Presiden AS Jimmy Carter, mantan PM Yunani George Papandreou, sederet diplomat asing, dan para komandan NATO adalah para tamu kami," kenang Acundas.

Kini, hotel dengan 26 kamar, yang pernah mempekerjakan sekitar 30 karyawan itu, kini harus memberhentikan enam karyawan yang tersisa.

Namun, Acundas berharap masih ada harapan bagi hotel ini di masa depan.

"Apa yang kami hadapi saat ini hanya sementara. Saya yakin kesalahan akan diperbaiki. Pasti akan ada jalan keluar," ujar Acundas mencoba optimistis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com