Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Mulai Adili Tiga Aktivis Antikorupsi

Kompas.com - 03/12/2013, 11:28 WIB
BEIJING, KOMPAS.com — Tiga aktivis antikorupsi China yang menggelar spanduk berisi seruan agar pejabat pemerintah mengumumkan kekayaan dan aset mereka menjalani sidang perdana pada Selasa (3/12/2013).

Ketiga aktivis itu dijerat dengan dakwaan "melakukan perkumpulan terlarang" meski tujuan mereka adalah untuk memerangi korupsi di China. Jika terbukti, ketiga aktivis itu bisa mendekam di penjara maksimal lima tahun.

Liu Ping, Wei Zhongping, dan Li Sihua—didakwa setelah memamerkan spanduk itu di luar sebuah kompleks perumahan April lalu—semuanya menyatakan tidak bersalah atas dakwaan yang dijatuhkan.

Pelaporan aset dan kekayaan pejabat oleh banyak kalangan dianggap sebagai sebuah kunci yang bisa membantu Pemerintah China mencegah suap, apalagi banyak laporan menyebut para pejabat dan keluarganya memiliki kekayaan yang berlimpah ruah.

Liu Ping (48), mantan pekerja di sebuah pabrik baja, dikaitkan dengan organisasi "gerakan warga baru", sebuah kelompok aktivis yang menyerukan reformasi sistem hukum China.

Liu ditahan pada Mei, demikian Liao Minyue—putri Liu Ping, dan  polisi selalu terlihat menjaga di dekat kediaman Minyue dan mengikuti perempuan itu saat bepergian keluar rumah.

Salah seorang polisi bahkan terang-terangan mengancam akan memukulinya.

"Jika hukum benar-benar dihormati, kasus ini seharusnya tiba di pengadilan. Jadi, saya tak bisa berharap hal lain, kecuali sebuah keputusan," tambah Minyue.

Selain itu, sebanyak 15 aktivis gerakan ini juga ditangkap beberapa bulan terakhir ini. Demikian hasil pantauan lembaga HAM Human Right Watch (HRW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com