Sebuah surat perintah penahanan telah diterbitkan untuk meringkus Al-Haddad, yang sangat aktif di media sosial. Penahanan ini adalah bagian dari pembasmian Ikhwanul Muslimin setelah penggulingan Muhammad Mursi pada 3 Juli lalu.
Pada saat Mursi digulingkan, Al-Haddad berhasil meloloskan diri dari penangkapan hingga beberapa pekan, hingga polisi menemukannya berada di sebuah apartemen di Kairo bersama sejumlah tokoh Ikhwanul Muslimin, termasuk mantan Gubernur Qaliyubiya, Hossam Abu Bakr.
Mereka kemudian ditangkap di kawasan Nasr City, tempat ribuan pendukung Muhammad Mursi selama beberapa pekan menggelar aksi duduk menuntut dikembalikannya Mursi ke kursi presiden.
Penangkapan Haddad terjadi bersamaan dengan perintah pengadilan untuk membekukan semua aset petinggi Ikhwanul Muslimin.
Saat ini, aset 15 politisi Ikhwanul Muslimin sudah dibekukan sebagai bagian upaya Pemerintah Mesir menghancurkan semua sendi organisasi Ikhwanul Muslimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.