"Keputusan pemerintah ini sebenarnya sudah keluar namun baru akan disampaikan ke publik secara resmi awal pekan depan dalam sebuah jumpa pers," demikian harian Al-Akhbar mengutip Hany Mahana, juru bicara kementerian solidaritas sosial.
Sebelumnya, sebuah panel kehakiman Mesir merekomendasikan pembubaran Ikhwanul Muslimin, organisasi politik terbesar Mesir dan supaya markasnya ditutup.
Dalam rekomendasi yang tidak mengikat kepada pengadilan administrasi Mesir, panel itu menuduh Ikhwanul Muslimin beroperasi di luar aturan hukum.
Tindakan melucuti status Ikhwanul Muslimin yang secara sah terdaftar sebagai organisasi non pemerintah itu merupakan tantangan terbaru bagi partai Islam tersebut dari pemerintah sementara yang didukung militer yang menyingkirkan presiden Muhamad Mursi bulan Juli lalu.
Ikhwanul Muslimin didirikan pada 1928 dan secara resmi dibubarkan pemerintah militer Mesir pada 1954.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.