Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Mesir Perintahkan Pembekuan Aset Tokoh Ikhwanul Muslimin

Kompas.com - 17/09/2013, 20:37 WIB
KAIRO, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan Mesir, Selasa (17/9/2013), memerintahkan pembekuan semua aset milik para pemimpin senior Ikhwanul Muslimin (IM), sebagai bagian dari upaya pemerintah dukungan militer memberantas kelompok ini.

Di antara petinggi Ikhwanul yang terancam perintah pengadilan ini adalah pemimpin spiritual IM Mohammed Badie, dua deputinya Khairat al-Shater dan Rashad Bayoumi.

Selain itu, pemimpin Salafi Hazem Abu Ismail dan ulama Safwat Higazi juga masuk ke dalam daftar tokoh IM yang terancam pembekuan aset.

Kelima petinggi IM itu kini berada dalam tahanan pemerintah Mesir. Mereka didakwa mendalangi pembunuhan para pengunjuk rasa yang menentang Muhammad Mursi.

Sejauh ini sudah 15 politisi IM yang dibekukan sebagai bagian upaya untuk menghancurkan fondasi organisasi ini.

Pada 14 Agustus lalu, polisi dan militer Mesir membubarkan aksi duduk mendukung Muhammad Mursi yang digelar di dua lapangan kesar di ibu kota Kairo.

Dalam operasi pembubaran paksa itu, jatuh ratusan korban tewas dan ribuan lainnya terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com