Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keturunan WNI Tanpa Identitas di Malaysia Bertemu Ibu Kandung Setelah 15 Tahun

Kompas.com - 26/02/2020, 21:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

Selain Hana, sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota keluarga Iwan juga menghubungi BBC News Indonesia. Keterangan mereka kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan silang yang meyakinkan bahwa Hana adalah ibu kandung Iwan.

Baca juga: Yasonna: Sekitar 200 WNI Teroris Pelintas Batas Diketahui Identitasnya

Liku-liku perjalanan hidup Iwan

Hana Beddong merantau ke Lahad Datu, Negara Bagian Sabah, Malaysia sebagai pekerja perkebunan kelapa sawit dan melahirkan Iwan di sana pada 1997.

Di Malaysia, anak-anak tenaga kerja asing tidak boleh mengakses pendidikan di sekolah negeri kecuali mereka telah memegang izin menetap.

Terlebih lagi lantaran Hana pada masa itu masih berstatus sebagai tenaga kerja ilegal sehingga Iwan tidak bakalan mengakses pendidikan di Malaysia, maka ia mengantarkan anaknya yang memasuki usia enam tahun ke Bulukumba untuk bersekolah dan tinggal bersama nenek. Adapun Hana kembali bekerja di Malaysia untuk menafkahi Iwan serta kakaknya.

Tak lama kemudian, Iwan diambil oleh bapaknya yang sudah bercerai dengan Hana, dan sudah pula pulang ke Indonesia dari Malaysia.

Baca juga: BNPB Sebut Observasi WNI di Sebaru Kecil Lebih Bagus dari Natuna

Di usia 12 tahun, Iwan dibawa oleh seorang calo bersama bapaknya ke Malaysia untuk bekerja melalui jalur tidak resmi dan tanpa selembar dokumen yang menunjukkan identitasnya. Mereka bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit di Sandakan, Sabah.

Dalam hitungan beberapa bulan saja, Iwan melarikan diri dari bapaknya, lantaran berdasarkan penuturannya, ia kerap "dipukuli". Ia mengaku kadang-kadang bertindak nakal ketika masih anak-anak.

Dari satu ladang ke ladang lainnya, Iwan bekerja tanpa bayaran memadai, sebab tak punya izin kerja dan paspor. Ia pun kehilangan kontak dengan semua anggota keluarga dan tidak ingat alamat mereka di Indonesia maupun lokasi ibunya di Malaysia.

Bagaimanapun, Iwan, dengan bantuan seorang teman, telah berusaha mencari keluarganya dengan cara menyisir media sosial walaupun tidak berhasil.

"Saya mencari-cari di Facebook tapi belum dapat juga. Yang saya cari adalah abang saya. Namanya Awi. Itu yang saya cari. Saya tahu namanya dan tahu mukanya," tuturnya.

Ditambahkan bahwa ia dan Awi mirip bahkan sampai dibilang sebagai anak kembar.

Pihak keluarga juga mencari-carinya tetapi hasilnya nihil. Hana, misalnya menelpon mantan mertuanya untuk menanyakan apakah mempunyai nomer kontak Iwan, tetapi jawabannya tidak.

"Ketika sembahyang, saya selalu doakan semoga kita bertemu kembali. Dalam hatiku, hidupkah atau matikah anakku? Tapi hatiku, macam ia belum mati, pasal dalam mimpi terasa anak ini masih ada," ungkap Hana dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Rohmatin Bonasir, sehari sebelum menemui putranya.

Tak disangka, sang anak masih berada di satu negara bagian dengannya, meskipun dipisahkan oleh jarak sepanjang laluan lebih dari 600 km.

Baca juga: Lokasi Observasi WNI yang Diturunkan dari Kapal World Dream di Pulau Sebaru Terus Disiapkan

Lahir di Malaysia, tanpa surat lahir

Ketika reuni keluarga berlangsung Iwan belum secara resmi memiliki status kewarganegaraan. Yang diketahui ia adalah kelahiran Malaysia dari orangtua WNI.

Maknanya, ia mengikuti garis keturunan orang tua, namun tidak ada dokumen pendukung, surat lahir, misalnya. Hana melahirkan Iwan di kawasan perkebunan Malaysia dengan pertolongan bidan kampung.

Putus sekolah kelas III SD di Indonesia, anak kedua dari Hana itu juga tidak mempunyai ijazah. Satu-satunya bukti fisik yang dimiliki pihak keluarga adalah foto Iwan di masa sekolah SD.

Kata Hana, nama yang diberikan kepada putra keduanya waktu lahir adalah Iwan saja, bukan Iwan Nursyah sebagaimana sebelumnya disebutkan oleh Iwan sendiri.

Baca juga: KRI Banda Aceh jadi Markas Selama WNI Diobservasi di Pulau Sebaru

Sehari setelah bertemu, Hana, bersama seorang pendamping, mengantarkan putranya ke KJRI Kota Kinabalu untuk mengurus Surat Bukti Pencatatan Kelahiran. Surat tersebut langsung diterbitkan pada hari yang sama, tanpa kendala.

Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu, Krishna Djelani, mengatakan dengan surat keterangan itu maka Iwan sekarang dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor.

"Dalam kasus Iwan ini, dia sudah membuat surat bukti kenal lahir. Dengan surat itu dia bisa memproses untuk membuat paspor," jelasnya dalam wawancara jauh dengan menggunakan skype pada Kamis (20/2/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com