Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keturunan WNI Tanpa Identitas di Malaysia Bertemu Ibu Kandung Setelah 15 Tahun

Kompas.com - 26/02/2020, 21:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

Idealnya, lanjut Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu dengan wilayah kerja Negara Bagian Sabah itu, Iwan menyertakan KTP, Kartu Keluarga atau ijazah.

"Dia kan sudah datang ke KJRI, bersama ibunya dan ada saksi juga, dan berdasarkan itu kita keluarkan surat bukti kenal lahir. Berdasarkan surat kenal lahir itu, dia bisa mengajukan paspor."

Tidak dapat dinafikkan bahwa persoalan yang dialami Iwan, bekerja di Malaysia tanpa paspor sebagai tanda identitas, tanpa izin kerja, merupakan persoalan yang jamak meski dengan skala persoalan berbeda, terlebih di Sabah yang berbatasan langsung dengan wilayah Indonesia.

Baca juga: Observasi 188 WNI di Pulau Sebaru, TNI Kerahkan 3 Helikopter

Di samping pos perbatasan resmi, perbatasan kedua negara dihubungkan oleh jalan-jalan tikus, sebagaimana pernah dilalui oleh Hana sebelum ia akhirnya mengantongi izin kerja, dan juga Iwan.

Namun seperti diterangkan oleh Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu, Krishna Djelani, KJRI telah menjalankan program menjangkau warga negara Indonesia yang tidak mempunyai dokumen, mayoritas berada di kawasan perkebunan,

"Kita sering mengadakan sosialisasi atau reach out, kita datang ke sana. Salah satu poinnya adalah salah satu tugas KJRI adalah melindungi warga negara Indonesia. Upaya perlindungan yang paling utama adalah melindungi diri sendiri.

"Nah, perlindungan dari diri sendiri ini apa? ya antara lain, melengkapi diri dengan dokumen-dokumen," tandasnya.

Bukan tugas yang mudah untuk menjangkau tenaga migran Indonesia tak berdokumen, termasuk anak-anak untuk memastikan mereka mendapat akses pendidikan.

"Ada beberapa kendala. Tentunya mereka tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Tentu pertama kita harus menelusuri keberadaan mereka di sini, apakah lahir di sini atau apakah lahir di Indonesia.

"Kedua, kendalanya adalah orang tua. Orang tua mungkin karena 'pendidikan mereka kurang tinggi' sehingga tidak merasa penting adanya dokumen bagi anak-anak mereka," papar Konsul Jenderal Khrisna Djelani dalam kesempatan wawancara pertama pada bulan Desember 2019.

Ia memberikan contoh betapa penting bagi pekerja migran untuk melaporkan kelahiran anak mereka ke perwakilan Indonesia untuk mendapatkan surat bukti pencatatan kelahiran yang ketika kembali ke Indonesia dapat digunakan untuk mengurus akta kelahiran di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca juga: Presiden Jokowi Akui Sulit Evakuasi WNI dari Kapal Diamond Princess

"Sabah tak akan menghukum anak-anak"

Pemerintah Negara Bagian Sabah mengaku telah melakukan berbagai langkah untuk membantu anak-anak yang status kewarganegaraannya belum jelas atau bahkan yang tidak punya kewarganegaraan sama sekali.

"Pemerintah negara bagian harus mengambil tanggung jawab untuk membantu anak-anak ini, bukan saja dari segi kehidupan mereka, bahkan untuk memastikan supaya mereka dlindungi dari keadaan," kata Ketua Menteri Sabah, Datuk Seri Mohd Shafie Apdal dalam wawancara dengan BBC News Indonesia.

"Bukan salah mereka sebagai seorang insan yang ditinggalkan tanpa ada dokumen dan tak akan kita menghukum anak-anak ini tanpa ada dosa atas perbuatan kemungkinan yang dilakukan ibu bapak mereka," tambahnya.

Tenaga kerja asing, terutama dari Indonesia, menjadi kunci penggerak sektor perkebunan di Sabah. Mayoritas tenaga kerja migran Indonesia yang merantau ke Sabah berasal dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Observasi 188 WNI di Pulau Sebaru, Kemenkes Kerahkan 39 Dokter Spesialis

Sabah juga menjadi tujuan pelarian bagi warga Filipina selatan pada tahun 1970-an ketika konflik bersenjata Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) berkecamuk.

Berdasarkan peraturan setempat, tenaga kerja asing yang gajinya kurang dari RM5.000 per bulan, sejatinya dilarang membawa serta keluarga atau menikah selama masa kontrak kerja.

"Tetapi faktanya banyak. Bukan berarti kita mengabaikan keberadaan mereka. Tetap saja dengan fungsi perlindungan itu, siapa saja asal warga negara Indonesia dan membutuhkan pertolongan, membutuhkan perlindungan, kita akan memberikan kepada mereka tanpa diskriminasi," kata Krishna Djelani dalam kapasitasnya sebagai Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu.

Sejauh ini, menurutnya, terdapat 151.000 warga negara Indonesia di Negara Bagian Sabah yang resmi terdaftar, 95% di antaranya adalah pekerja migran. Namun jumlah yang tidak resmi diperkirakan sama dengan jumlah yang terdaftar.

Di samping Sabah, tenaga kerja Indonesia juga berada di negara-negara bagian lain di kawasan Semenanjung Malaysia. Secara keseluruhan, menurut KBRI Kuala Lumpur, jumlah warga negara Indonesia yang terdaftar di negara itu mencapai 750.000 orang, belum termasuk mereka yang tidak terdaftar. Tenaga kerja Indonesia mendominasi jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di negara itu.

Baca juga: Penyebaran Virus Corona di Korsel Meningkat, Dubes Minta WNI Tidak Panik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com