DEN HAAG, KOMPAS.com - Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi membantah negaranya melakukan genosida terhadap Rohingya di Pengadilan PBB.
Dalam persidangan di Den Haag, Belanda, Suu Kyi mengakui jika militer mungkin menggunakan "kekuatan yang berlebihan".
Namun seperti diwartakan AFP Rabu (11/12/2019), Aung San Suu Kyi menyebut fakta itu tak membuktikan mereka mencoba "menyapu" etnis minoritas.
Baca juga: Hadir di Sidang PBB, Aung San Suu Kyi Bakal Bela Myanmar soal Tuduhan Genosida Rohingya
Gugatan genosida terhadap Myanmar ke Pengadilan PBB, tepatnya Pengadilan Internasional (IJC), diajukan oleh Gambia.
Tudingan itu masuk setelah ribuan orang tewas, dan 740.000 warga Rohingya mengungsi buntut operasi militer pada 2017.
Dalam sidang, Suu Kyi menyayangkan Gambia yang secara salah menggambarkan bagaimana situasi di Negara Bagian Rakhine.
Penerima Nobel Perdamaian 1991 itu menegaskan, militer Myanmar hanya membalas serangan dari ratusan milisi Rohingya.
Dia mengakui bahwa ada pasukan yang menyerang tanpa memerhatikan hukum kemanusiaan internasional dalam beberapa kasus.
"Atau fakta bahwa mereka tidak cukup bisa membedakan mana milisi, serta mana warga sipil," ujar Suu yang memakai baju tradisional serta bunga di sanggulnya.
Tetapi Suu Kyi menyatakan, Naypyidaw sudah melakukan penyelidikan. "Jelas, genosida tidak bisa jadi tuduhan," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.