NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi bakal hadir di Sidang PBB terkait tudingan genosida yang dilakukan negaranya terhadap Rohingya.
Lebih dari 730.000 etnis Rohingya, sebagian besar Muslim, melarikan diri ke Bangladesh setelah pecah konflik dengan militer pada 2017.
Penyelidik PBB yang melakukan investigasi menyatakan, konflik itu dipicu oleh "niat melakukan genosida", demikian dilaporkan Al Jazeera Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Paris akan Cabut Gelar Kehormatan Kebebasan dari Aung San Suu Kyi
Myanmar berkali-kali menyebut penanganan di Rohingya perlu dilakukan untuk membasmi "terorisme", dan mengklaim sudah membentuk komite untuk menginvestigasinya.
Gambia memutuskan mengajukan gugatan itu ke Sidang PBB setelah mendapatkan dukungan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berjumlah 57 negara.
Hanya negara yang bisa menggugat negara lain di Pengadilan Kriminal Internasional (IJC), dan menjadi upaya global pertama menyeret Myanmar.
Ini menjadi contoh langka bagaimana bisa negara menyeret negara lain ke hadapan hukum, dengan sidang perdana digelar 10-12 Desember.
Baca juga: Saat Aung San Suu Kyi Tak Disambut Hangat di KTT Asean
Juru bicara partai Aung Sang Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi, menyatakan sang pemimpin sendiri yang akan memimpin delegasi.
Tuduhan yang dilayangkan dirasa sudah menyerang pribadi Suu Kyi, di mana dia disebut tidak menyerukan adanya pelanggara HAM.
"Selain itu, mereka juga menuduhnya tidak berusaha menghentikan pelanggara HAM di sana. Jadi, dia akan menghadapi gugatan itu secara langsung," ujar juru bicara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan