Pada 1982, berdiri lembaga yang menangani kasus korupsi, yaitu Anti Corruption Commission. Lembaga ini bertugas untuk dalam penyelidikan, pencegahan, hingga pendidikan anti-korupsi.
Realitanya tak sesuai dengan fungsi utamanya. Lemahnya koordinasi dengan pemerintah mengakibatkan lembaga ini kesulitan berkembang. Penanganan kasus antar-lembaga korupsi tak terkoordinasi dengan baik.
Akhirnya, pada 1996 lembaga ini diperbaiki dengan baik. Sistem pendanaan juga ada dua, dari pemerintah dan sumbangan dari beberapa pihak.
Korupsi merupakan penyakit yang menggerogoti negara. Pada era 2002, masih banyak pejabat yang menjadi tersangka korupsi di Kenya.
Lembaga anti-korupsi yang dibentuk pada 1987, yaitu KACA (Kenya Anti-Corruption Authority), tak bisa berbuat banyak.
Setelah Mwai Kibaki terpilih menjadi presiden pada 2002, ia mulai membentuk dan mengubah KACA menjadi lebih baik.
Akhirnya, KACA diubah menjadi Kenya Anti Corruption Commission (KACC). Sedikit demi sedikit, korupsi mulai bisa mendapatkan penanganan dengan baik.
Bahkan Pemerintah Jerman dan Amerika Serikat juga memberikan bantuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Kenya. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk investigasi, pelacakan aset, layanan hukum hingga pendidikan dan pencegahan.
Lembaga bernama Prevention and Combating of Corruption Bureauini sudah ada sejak 1991. Namun, keberadaan PCB kurang bisa maksimal dalam menangani korupsi di Tanzania waktu itu.
Pada 1995, presiden terpilih Benjamin Mkapa mulai mengubah sistem lembaga tersebut.
Dia membenahi reformasi hukum dan penerapan strategi nasional anti-korupsi. Program anti korupsi pemerintah diresmikan bersamaan dengan berdirinya lembaga Presidential Commission on Corruption.
Lembaga ini mempunyai wewenang untuk melayani empat institusi penting, yakni kepolisian, peradilan, pajak, dan badan pertanahan. Dari data yang berkembang, indikasi korupsi yang meluas di seluruh level di tiap lembaga karena tidak adanya transparansi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.