Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Lembaga Anti-Korupsi seperti KPK di 8 Negara

Kompas.com - 21/03/2019, 13:21 WIB
Aswab Nanda Prattama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Hingga 1952, kasus korupsi ditangani oleh satuan yang berada di Kepolisian Singapura dengan nama "Unit Anti Korupsi". Namun, unit ini tak bisa bekerja maksimal dan kinerjanya dinilai kurang berhasil.

CPIB lahir untuk mengemban tugas tersebut. Tugasnya tak langsung berhasil, mereka harus dihadapkan pada korupsi yang lebih besar dan masif pada 1960-an.

Akhirnya, CPIB membuat undang-undang untuk menambah kewenangan investigasinya dan menetapkan hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi. Undang-undang ini juga mengalami perubahan berkali-kali menyesuaikan perkembangan.

Tak hanya kepentingan negara, CPIB juga tercatat bisa menyelidiki pihak swasta.

3. NCCC Thailand

Pada 1970-an, kasus korupsi di Thailand masih di bawah wewenang kepolisian. Mereka melakukan penindakan sesuai dengan hukum pidana. Namun, dalam praktiknya korupsi semakin masif dan kepolisian tak bisa mengendalikannya secara maksimal.

Pada 1975, muncul lembaga yang menangani masalah ini, yaitu Office of the Commission of Counter Corruption. Lembaga ini dinilai bekerja tak maksimal, dan masih marak praktik korupsi di Negara Gajah Putih itu.

Akhirnya, pada 1999 dibentuklah lembaga National Counter Corruption Commision atau NCCC. Lembaga ini terdiri dari 99 orang anggota yang berpedoman pada Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

NCCC mulai melakukan pendekatan dan penindakan kasus korupsi di berbagai wilayah. Mereka diberi keleluasaan wewenang untuk mengusut dan menuntut politisi maupun pejabat.

Lembaga ini juga punya kewenangan untuk mengajukan pemecatan terhadap politisi dan memeriksa kekayaan pejabat.

5. Bianco Madagaskar

Biro Independen Anti-Korupsi Madagaskar (Bianco) terbentuk berdasarkan dekrit pembentukan lembaga tinggi pemberantasan korupsi pada September 2003. Setelah jajak pendapat pada awal 2004, barulah diresmikan Juli 2004.

Dalam menjalankan misinya, lembaga ini mendapatkan apresiasi penuh dari Amerika Serikat. Tak hanya fokus pada tindak korupsi saja, Bianco juga melakukan pendekatan yang lebih tegas.

Pada 2005, lembaga ini fokus untuk melakukan pembenahan di sektor yudikatif (peradilan dan kepolisian), keuangan (pajak, bea cukai tanah dan perdagangan), dan sektor sosial.

Dalam jurnal penelitian yang dikeluarkan oleh KPK, Bianco tercatat telah mulai memeriksa 40 pegawainya yang tercium aroma korupsi.

Baca juga: Imbalan untuk Pelapor Korupsi Menurunkan Daya Juang Aktivis Anti-korupsi

6. ACC Zambia

Minimnya dana dari pemerintah menjadikan gerakan anti-korupsi di Zambia tak berjalan maksimal.

Ketika itu, pemerintah Zambia pada masa Presiden Frederick Chiliba dinilai tak mendukung gerakan anti-korupsi. Otomatis, praktik korupsi terus berkembang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com