Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Lembaga Anti-Korupsi seperti KPK di 8 Negara

Kompas.com - 21/03/2019, 13:21 WIB
Aswab Nanda Prattama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak dibentuk pada 2002, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan diri dengan menangkap sejumlah tokoh penting di Indonesia.

Tidak hanya menangkap pejabat setingkat menteri, KPK juga beberapa kali menangkap ketua umum partai politik.

Dalam operasi tangkap tangan terbaru misalnya, KPK kemudian menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy sebagai tersangka dugaan suap dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Dalam menjalankan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tak hanya Indonesia yang memiliki lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK. Banyak negara yang memiliki lembaga seperti KPK, yang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi. Berikut ulasannya:

1. IACC Hong Kong

Independent Commision Againts Corruption merupakan lembaga seperti KPK di Hong Kong. Lembaga ini berdiri sejak Februari 1974 untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang bergejolak ketika itu.

Sektor pembangunan mengalami perkembangan pesat pada 1960-an hingga 1970-an. Selain berdampak positif, ada juga yang memanfaatkannya untuk mencari "ladang tambahan" bagi kepentingan pribadi.

Selain itu, muncul stigma di masyarakat bahwa pelayanan baik dan cepat baru bisa didapat setelah memberikan uang kepada oknum aparat pemerintah. Akibatnya, suap dan praktik korupsi berkembang di Hong Kong.

Tak hanya itu, Kepolisian Hong Kong juga terindikasi melindungi pelaku perjudian, prostitusi, dan bandar narkoba. Ini membuat praktik korupsi di negara itu semakin liar.

IIACC pun dibentuk untuk membereskan masalah tersebut. Lembaga ini memiliki tiga strategi untuk memberantas korupsi, yakni pencegahan, penindakan dan pendidikan.

Komitmen yang ditunjukan lembaga ini menjadi percontohan lembaga pemberantasan korupsi di negara lain. Kunci keberhasilannya adalah komitmen dan melakukan pendekatan yang maksimal.

IACC juga mendapatkan dukungan keuangan yang cukup besar, jumlah tenaga ahli yang mencukupi, dan konsistensi dukungan pemerintah selama lebih dari 30 tahun.

Baca juga: KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel

2. CPIB Singapura

Walaupun termasuk negara kecil di kawasan ASEAN, Singapura juga memiliki lembaga untuk menangani masalah korupsi, yakni Corrupt Practices Investigation Bureau.

Pada masa penjajahan Inggris, Singapura sudah mempunyai strategi untuk mengurangi praktik korupsi di negerinya. Bahkan, mereka juga sudah menangkap orang-orang yang terlibat korupsi.

Hingga 1952, kasus korupsi ditangani oleh satuan yang berada di Kepolisian Singapura dengan nama "Unit Anti Korupsi". Namun, unit ini tak bisa bekerja maksimal dan kinerjanya dinilai kurang berhasil.

CPIB lahir untuk mengemban tugas tersebut. Tugasnya tak langsung berhasil, mereka harus dihadapkan pada korupsi yang lebih besar dan masif pada 1960-an.

Akhirnya, CPIB membuat undang-undang untuk menambah kewenangan investigasinya dan menetapkan hukuman yang lebih berat bagi pelaku korupsi. Undang-undang ini juga mengalami perubahan berkali-kali menyesuaikan perkembangan.

Tak hanya kepentingan negara, CPIB juga tercatat bisa menyelidiki pihak swasta.

3. NCCC Thailand

Pada 1970-an, kasus korupsi di Thailand masih di bawah wewenang kepolisian. Mereka melakukan penindakan sesuai dengan hukum pidana. Namun, dalam praktiknya korupsi semakin masif dan kepolisian tak bisa mengendalikannya secara maksimal.

Pada 1975, muncul lembaga yang menangani masalah ini, yaitu Office of the Commission of Counter Corruption. Lembaga ini dinilai bekerja tak maksimal, dan masih marak praktik korupsi di Negara Gajah Putih itu.

Akhirnya, pada 1999 dibentuklah lembaga National Counter Corruption Commision atau NCCC. Lembaga ini terdiri dari 99 orang anggota yang berpedoman pada Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

NCCC mulai melakukan pendekatan dan penindakan kasus korupsi di berbagai wilayah. Mereka diberi keleluasaan wewenang untuk mengusut dan menuntut politisi maupun pejabat.

Lembaga ini juga punya kewenangan untuk mengajukan pemecatan terhadap politisi dan memeriksa kekayaan pejabat.

5. Bianco Madagaskar

Biro Independen Anti-Korupsi Madagaskar (Bianco) terbentuk berdasarkan dekrit pembentukan lembaga tinggi pemberantasan korupsi pada September 2003. Setelah jajak pendapat pada awal 2004, barulah diresmikan Juli 2004.

Dalam menjalankan misinya, lembaga ini mendapatkan apresiasi penuh dari Amerika Serikat. Tak hanya fokus pada tindak korupsi saja, Bianco juga melakukan pendekatan yang lebih tegas.

Pada 2005, lembaga ini fokus untuk melakukan pembenahan di sektor yudikatif (peradilan dan kepolisian), keuangan (pajak, bea cukai tanah dan perdagangan), dan sektor sosial.

Dalam jurnal penelitian yang dikeluarkan oleh KPK, Bianco tercatat telah mulai memeriksa 40 pegawainya yang tercium aroma korupsi.

Baca juga: Imbalan untuk Pelapor Korupsi Menurunkan Daya Juang Aktivis Anti-korupsi

6. ACC Zambia

Minimnya dana dari pemerintah menjadikan gerakan anti-korupsi di Zambia tak berjalan maksimal.

Ketika itu, pemerintah Zambia pada masa Presiden Frederick Chiliba dinilai tak mendukung gerakan anti-korupsi. Otomatis, praktik korupsi terus berkembang.

Pada 1982, berdiri lembaga yang menangani kasus korupsi, yaitu Anti Corruption Commission. Lembaga ini bertugas untuk dalam penyelidikan, pencegahan, hingga pendidikan anti-korupsi.

Realitanya tak sesuai dengan fungsi utamanya. Lemahnya koordinasi dengan pemerintah mengakibatkan lembaga ini kesulitan berkembang. Penanganan kasus antar-lembaga korupsi tak terkoordinasi dengan baik.

Akhirnya, pada 1996 lembaga ini diperbaiki dengan baik. Sistem pendanaan juga ada dua, dari pemerintah dan sumbangan dari beberapa pihak.

7. KACC Kenya

Korupsi merupakan penyakit yang menggerogoti negara. Pada era 2002, masih banyak pejabat yang menjadi tersangka korupsi di Kenya.

Lembaga anti-korupsi yang dibentuk pada 1987, yaitu KACA (Kenya Anti-Corruption Authority), tak bisa berbuat banyak.

Setelah Mwai Kibaki terpilih menjadi presiden pada 2002, ia mulai membentuk dan mengubah KACA menjadi lebih baik.

Akhirnya, KACA diubah menjadi Kenya Anti Corruption Commission (KACC). Sedikit demi sedikit, korupsi mulai bisa mendapatkan penanganan dengan baik.

Bahkan Pemerintah Jerman dan Amerika Serikat juga memberikan bantuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Kenya. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk investigasi, pelacakan aset, layanan hukum hingga pendidikan dan pencegahan.

8. PCB Tanzania

Lembaga bernama Prevention and Combating of Corruption Bureauini sudah ada sejak 1991. Namun, keberadaan PCB kurang bisa maksimal dalam menangani korupsi di Tanzania waktu itu.

Pada 1995, presiden terpilih Benjamin Mkapa mulai mengubah sistem lembaga tersebut.

Dia membenahi reformasi hukum dan penerapan strategi nasional anti-korupsi. Program anti korupsi pemerintah diresmikan bersamaan dengan berdirinya lembaga Presidential Commission on Corruption.

Lembaga ini mempunyai wewenang untuk melayani empat institusi penting, yakni kepolisian, peradilan, pajak, dan badan pertanahan. Dari data yang berkembang, indikasi korupsi yang meluas di seluruh level di tiap lembaga karena tidak adanya transparansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com