Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah 6 Kapal Penjarah Ikan Dunia, Salah Satunya Dihancurkan Indonesia

Kompas.com - 22/02/2019, 10:27 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Pada 22 April 2015, kapal lain Bandit 6, Perlon, dipergoki kapal milik Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan Australia dan AL Australia.

Pemerintah Australia lalu menyebarkan kabar ke sejumlah negara di sekitarnya tentang keberadaan Perlon. Saat kapal itu tiba di Malaysia pada Mei, pemerintah setempat menahannya.

Para kru Perlon kemudian dijatuhi denda 445.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,2 miliar serta diperintahkan untuk menyerahkan muatan yang bernilai sekitar 1,3 juta dollar AS.

Baca juga: Pengusaha Tagih Kebijakan Susi: Usai Penenggelaman Kapal, Lalu Apa?

Pada 19 Mei 2015, kapten kapal MV Bob Barker, Peter Hammarstedt, sedang berlibur di Mindelo, Cape Verde, saat memergoki sebuah kapal yang amat familiar mendekati pelabuhan.

Peter kemudian mengambil foto kapal itu dan mengirimkan ke pemerintah Selandia Baru yang kemudian memastikan kapal itu adalah Songhua, anggota Bandit 6.

Sehari kemudian muncul Yongding, kapal lain Bandit 6, dan pada 21 Mei kedua kapal tersebut ditahan otoritas pelabuhan Cape Verde.

Pada September 2015, Kunlun dapat kabur dari Phuket setelah pemerintah setempat mengizinkan kapal itu mengisi bahan bakar agar bisa menyalakan kamar pembeku ikannya.

Pada Februari 2016, kapal itu terlihat di perairan Senegal dan mengklaim terdaftar di Indonesia. Namun, pemerintah Senegal menahan kapal itu.

Kini tersisa hanya satu kapal Bandit 6 yang masih dikejar kapal milik Sea Shepherd MV Steve Irwin.

Saat MV Steve Irwin mengetahui lokasi kapal itu, mereka memberi tahu Pemerintah Indonesia.

Mendapat kabar itu, TNI AL segera bergerak dan pada 25 Februari 2016, Viking tertangkap basah sedang beroperasi di perairan Tanjung Berakit, Riau.

Selama ini, Viking beroperasi sebagai "kapal hantu" dengan terus mengganti nama, registrasi, dan tidak memancarkan sinyal satelit untuk menghindari pelacakan.

Menurut Interpol, Viking sudah berganti nama 13 kali, berganti bendera 12 kali, dan mengganti call-sign sebanyak delapan kali.

Baca juga: Melawan Illegal Fishing, Penenggelaman 488 Kapal, dan Dampak Positifnya

Saat ditangkap, di atas kapal Viking terdapat 11 kru yang terdiri dari lima warga Argentina, Peru, Myanmar, dan enam warga Indonesia.

Kapal itu kemudian diserahkan ke Kementerian Perikanan dan Kelautan sebelum akhirnya dihancurkan pada 14 Maret 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com