KAIRO, KOMPAS.com - Seorang perempuan Inggris yang dihukum di Mesir karena dianggap bersalah telah menyelundupkan obat penghilang rasa sakit akhirnya dibebaskan.
Laura Plummer (34) ditangkap di Bandara Hurghada pada Oktober 2017 atas kepemilikan hampir 300 pil penghilang rasa sakit jenis Tramadol di dalam kopernya.
Dia dianggap bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Desember 2017.
Setelah menjalani masa hukuman selama satu tahun, presiden Mesir memberikan grasi bersama dengan sejumlah tahanan lainnya.
Baca juga: Bawa Obat Tramadol ke Mesir, Perempuan Inggris Ditahan
"Prosedur pembebasannya telah selesai kemarin (Minggu)," kata sumber otoritas penjara setempat, seperti dilansir AFP, Senin (28/1/2019).
Tramadol termasuk obat penghilang rasa sakit yang peredarannya dikontrol ketat di Mesir, karena sering disalahgunakan sebagai obat rekreasi. Di Inggris, obat tersebut juga hanya dapat diberikan dengan resep.
Sejak ditangkap, Plummer dan kerabatnya menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang aturan pembatasan di Mesir terhadap obat dan bahwa dia membawa obat tersebut untuk suaminya yang menderita sakit punggung.
Tidak ada konfirmasi segera dari Inggris tentang kabar pengampunan Plummer.
"Staf kami terus melakukan semua yang mereka bisa untuk memberi dukungan kepada Laura dan keluarganya."
"Kedutaan kami tetap berhubungan secara teratur dengan pihak berwenang Mesir," kata seorang juru bicara di Kantor Luar Negeri Inggris.
Baca juga: Polisi Temukan Penjualan Tramadol Palsu di Tambora dan Babelan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.