Salin Artikel

Wanita Inggris yang Dipenjara di Mesir karena Bawa Tramadol Dibebaskan

Laura Plummer (34) ditangkap di Bandara Hurghada pada Oktober 2017 atas kepemilikan hampir 300 pil penghilang rasa sakit jenis Tramadol di dalam kopernya.

Dia dianggap bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Desember 2017.

Setelah menjalani masa hukuman selama satu tahun, presiden Mesir memberikan grasi bersama dengan sejumlah tahanan lainnya.

"Prosedur pembebasannya telah selesai kemarin (Minggu)," kata sumber otoritas penjara setempat, seperti dilansir AFP, Senin (28/1/2019).

Tramadol termasuk obat penghilang rasa sakit yang peredarannya dikontrol ketat di Mesir, karena sering disalahgunakan sebagai obat rekreasi. Di Inggris, obat tersebut juga hanya dapat diberikan dengan resep.

Sejak ditangkap, Plummer dan kerabatnya menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang aturan pembatasan di Mesir terhadap obat dan bahwa dia membawa obat tersebut untuk suaminya yang menderita sakit punggung.

Tidak ada konfirmasi segera dari Inggris tentang kabar pengampunan Plummer.

"Staf kami terus melakukan semua yang mereka bisa untuk memberi dukungan kepada Laura dan keluarganya."

"Kedutaan kami tetap berhubungan secara teratur dengan pihak berwenang Mesir," kata seorang juru bicara di Kantor Luar Negeri Inggris.

https://internasional.kompas.com/read/2019/01/28/23491421/wanita-inggris-yang-dipenjara-di-mesir-karena-bawa-tramadol-dibebaskan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke