YERUSALEM, KOMPAS.com - Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Gheith, yang ditangkap otoritas Israel menjadi tahanan rumah, sesuai hasil keputusan pengadilan pada Minggu (2/12/2018).
Perubahan status menjadi tahanan rumah diberlakukan selama tiga hari sebagai bagian dari upaya penyelidikan terkait kasus penjualan tanah.
"Adnan Gheith yang ditangkap pada 25 November lalu akan ditahan di rumahnya sampai Selasa (4/11/2018)," kata Chavi Toker, hakim di pengadilan Yerusalem.
Polisi tengah menyelidiki Gheith atas dugaan keterlibatannya dalam penahanan seorang warga Palestina-Amerika, Issam Akel, oleh Otoritas Palestina pada Oktober lalu, yang dituduh terlibat dalam penjualan sebuah bangunan di Yerusalem Timur kepada pembeli Yahudi.
Tindakan penjualan semacam itu sering dianggap warga Palestina sebagai bentuk pengkhianatan.
Baca juga: Otoritas Israel Kembali Tangkap Gubernur Palestina di Yerusalem
Polisi juga mencurigai Gheith telah merekrut warga Palestina di Yerusalem untuk bergabung dengan pasukan bersenjata Otoritas Palestina, yang menurut Israel melanggar Kesepakatan Oslo 1993.
Sementara, para pejabat Palestina telah mengecam tindakan pemerintah Israel atas menahanan Gheith, yang menurut mereka dimaksudkan untuk menekan pemimpin Palestina atas kasus Akel.
Di antara orang Israel, termasuk Duta Besar AS David Friedman, menyerukan kepada pihak berwenang agar membebaskan pria yang ditangkap Otoritas Palestina itu.
Pengacara Gheith, Rami Othman mengatakan, keputusan pengadilan Israel yang menjadikan kliennya sebagai tahanan rumah sementara menjadi bukti bahwa kasus yang menjeratnya tidak serius.
"Mereka hanya ingin mengusiknya," kata Othman menanggapi keputusan pengadilan kepada kliennya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.