Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Bekukan Visa Haji untuk 3 Juta Warga Palestina

Kompas.com - 13/11/2018, 13:15 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melarang lebih dari 1,5 juta warga Israel keturunan Palestina untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Situs Middle East Eye mengabarkan, umat Muslim Israel biasanya menggunakan paspor sementara yang diterbitkan Jordania untuk berhaji.

Langkah yang diambil Arab Saudi ini merupakan bagian dari kebijakan baru pengentian visa haji dan umrah untuk warga Palestina di Jordania, Lebanon, Jerusalem Timur, dan Israel.

Baca juga: Arab Saudi Bekukan Visa Umrah dan Haji Bagi Pengungsi Palestina

Keputusan ini sudah mulai diberlakukan pemerintah Saudi sejak 12 September lalu. Kebijakan ini memengaruhi 2,94 juta jiwa warga Palestina di seluruh Timur Tengah.

Para pengungsi Palestina ini tidak memiliki dokumen perjalanan yang memungkinkan mereka menginjakkan kaki di kota Mekah dan Madinah yang menjadi tujuan para calon haji.

Seorang sumber di pemerintahan Jordania kepada Middle East Eye mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah Arab Saudi dan Israel.

Dalam perjanjian itu pemerintah Saudi menyetujui permintaan Israel agar mengakhiri identitas dan hak untuk kembali ke tanah kelahiran bagi pengungsi Palestina.

"Arab Saudi kemudian menekan Jordania untuk menaturalisasi para pengungsi Palestina, di Jerusalem Timur dan kini Israel. Hal sama bisa terjadi bagi pengungsi Pelstina di Lebanon," ujar sumber itu.

Tujuan akhirnya adalah, jika para pengungsi Palestina itu dinaturalisasi Jordania atau negara lainnya maka masalah pengungsi Palestina akan berakhir.

"Ini adalah bagian dari kesepakatan antara Israel dan Arab Saudi, tetapi Jordania tak mau menaturalisasi warga Palestina," tambah sumber itu.

Seorang anggota parlemen Jordania mengatakan, negeri itu sudah menerbitkan paspor sementara untuk warga Palestina di Israel sejak 1978.

Warga Palestina itu tinggal di wilayah Israel sebagai bagian dari wilayah yang direbut negeri Yahudi itu dalam perang Arab-Israel 1948.

Saud Abu Mahfouz, seorang anggota parlemen Jordania, mengatakan bahwa mereka sudah meminta menteri dalam negeri Jordania untuk mengirim komite ke Riyadh.

Komite itu bertugas untuk berupaya membujuk pemerintah Saudi agar mencabut keputusannya dan menyerukan agar Raja Salman melakukan intervensi.

"Keputusan ini memengaruhi semua warga Arab dan Muslim yang memiliki hak untuk menunaikan ibadah haji dan umarh," ujar Mahfouz.

"Kami sudah mendengar keluhan soal masalah ini sejak tahun lalu dan kami terkejut setelah 200 agen wisata Jordania tidak bisa mendapatkan visa untuk umrah dari kedubes Saudi untuk warga Palestina," tambah Mahfouz.

Baca juga: Kanada Tambah Dana Bantuan untuk Pengungsi Palestina

Anggota lain parlemen, Yahya al-Saud mengatakan, pihaknya sudah meminta waktu untuk bertemu dengan duta besar Arab Saudi di Amman, Khaled al-Faisal.

Namun, hingga saat ini kantor kedubes Arab Saudi belum kunjung memberikan jadwal pertemuan.

"Ada tekanan terhadap Jordania. Pemerintah Saudi mengatakan, hanya mereka yang memiliki paspor permanen yang bisa mendapatkan visa umrah dan haji," ujar Yahya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com