Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2018, 16:05 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali dihadirkan dalam Pengadilan Sesi di Kuala Lumpur pada Kamis (20/9/2018).

AFP memberitakan, Najib dijerat 25 dakwaan terkait korupsi dan pencucian uang terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Di antaranya terdapat 9 dakwaan penerimaan dana ilegal, 5 dakwaan penggunaan dana ilegal, dan 7 dakwaan transfer dana ilegal ke sektor lain.

Baca juga: Usut Dana Rp 9 Triliun, KPK Malaysia Tangkap Najib Razak

Wakil Inspektur Jenderal Noor Rashid Ibrahim mengungkapkan, dakwaan diajukan berkaitan dana 2,6 miliar ringgit atau sekitar Rp 9,3 triliun dari 1MDB.

Setelah dakwaan dibacakan, mantan PM berusia 65 tahun tersebut langsung menyatakan tidak bersalah. Dia dibawa dari markas Komisi Anti-korupsi (MACC).

Channel News Asia melaporkan, mantan PM yang berkuasa di periode 2009-2018 itu tiba di gedung pengadilan pukul 13.50 waktu setempat bersama kuasa hukumnya, Muhammad Shafee Abdullah.

Najib sebelumnya ditangkap pada Rabu (19/9/2018) setelah penyidik MACC melakukan pengusutan dana 2,6 miliar ringgit tersebut.

Penangkapan itu merupakan kali kedua yang menerpa Najib. Sebelumnya, dia juga ditangkap di kediaman pribadinya pada 3 Juli lalu.

Ketika laporan akan transfer dana besar 1MDB ke akun bank pribadinya muncul di 2015, tekanan langsung mengarah kepada Najib dan lingkaran dalamnya.

Kejaksaan Agung Malaysia membersihkan Najib dari tuduhan dan menutup penyelidikan setelah dia mengklaim dana itu merupakan donasi dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

Namun, sejak Mahathir Mohamad naik menjadi PM setelah mengalahkan Najib di pemilihan umum 9 Mei, dia memutuskan membuka kembali kasus itu.

Di persidangan pascaditangkap pada Juli, Najib dijerat tujuh dakwaan menyusul dugaan transfer ilegal dana 42 juta ringgit, sekitar Rp 150,8 miliar, dari SRC International, anak usaha 1MDB.

Najib juga menyatakan tak bersalah atas dakwaan itu, dan berkata sidang di Februari 2019 adalah kesempatan terbaik untuk memulihkan nama baiknya.

Baca juga: Skandal 1MDB: Pengacara Najib Razak Dituduh Lakukan Pencucian Uang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com