Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2018, 17:31 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dilaporkan kembali ditangkap berkaitan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dilaporkan The Star Rabu (19/9/2018), Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) melakukan penangkapan pukul 16.13 waktu setempat.

Baca juga: Najib Rilis Dokumen Sumbangan Keluarga Kerajaan Saudi ke Rekeningnya

Najib ditangkap setelah MACC melakukan pengusutan dana 2,6 miliar ringgit, sekitar Rp 9,3 triliun, yang masuk ke rekening pribadinya.

Dalam keterangan resmi, MACC menyatakan bakal membawa Najib ke Pengadilan Sesi pada Kamis besok (20/9/2018) pukul 15.00.

Mantan PM yang menjabat pada periode 2009-2018 itu bakal dikenai dakwaan Pasal 23 (1) Peraturan MACC 2009 tentang penyalahgunaan kekuasaan.

MACC menuturkan, mereka bakal bekerja sama dengan kepolisian untuk merekam setiap pernyataan Najib sebelum dia dibawa ke persidangan.

"Kerja sama ini dibutuhkan untuk membantu investigasi Anti-pencucian Uang, Anti-terorisme Finansial, dan Penuntutan Pelanggaran Aktivitas 2001," ujar MACC.

Penangkapan itu merupakan kali kedua yang menerpa Najib. Sebelumnya, dia juga ditangkap pada 3 Juli di kediaman pribadinya.

Di persidangan keesokan harinya, dia mendapat tiga dakwaan pelanggaran kriminal kepercayaan, dan satu dakwaan gratifikasi.

Pengusutan 1MDB merupakan janji Mahathir Mohamad yang naik menjadi PM setelah dia menjungkalkan Najib di pemilu 9 Mei lalu.

Setidaknya enam negara, termasuk Amerika Serikat (AS), yang menyelidiki tuduhan penggelapan yang menelan dana 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 66,8 triliun tersebut.

Baca juga: Intelijen Malaysia Minta Bantuan CIA Menangkan Najib di Pemilu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com